Pengurus Ormas Terjaring OTT Reskrim Polres OKI

Photo : Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH, S.ik, M.Si

Radar Sriwijaya (OKI),- Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dihebohkan dengan informasi adanya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT), pengurus ormas yang bermarkas di Kabupaten OKI oleh anggota Polres OKI, rabu (12/8/2020), sekitar pukul 17.00 wib.

Penangkapan para pengurus ormas tersebut informasinya dilakukan di Kantor Inspektorat Kabupaten OKI sesaat setelah para oknum tersebut menerima sejumlah uang.

Adanya oknum pengurus ormas tersebut yang diduga terlibat kasus pemerasan tersebut tidak dibantah oleh jajaran Polres OKI, namun pihak kepolisian mengaku saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Selain mengamankan beberapa orang oknum tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sejumlah uang yang diduga sebagai uang hasil kejahatan.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut karena saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kasus tersebut.

“Nantilah kalau soal itu (OTT,red), memang ada beberapa orang yang kita amankan, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan.” Ujar kapolres disela acara press release, kamis (13/8/2020).

Menurutnya, untuk memastikan kasus tersebut pihaknya segera melakukan gelar perkara, sebelum 1 x 24 jam, sejak beberapa orang tersebut diamankan.

“Ada prosedurnya, kita akan lakukan gelar perkara.” Ujarnya.

Meski demikian, kapolres enggan menyebut siapa saja yang diamankan termasuk barang bukti yang disita petugas, mengingat proses saat ini sedang berlangsung.

“Tunggu saja secepatnya akan kita gelar perkara, Sejauh ini masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya dengan singkat.

Sementara itu berdasarkan informasi yang beredar, OTT ini berawal dari adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi disalah satu OPD dikabupaten OKI.

Kemudian, oknum yang mengatasnamakan ormas tersebut meminta sejumlah uang sebagai “perdamaian” agar kasus tersebut tidak ditindaklanjuti.

Karena adanya upaya pemeresan yang dilakukan oleh oknum tersebut, lalu salah seorang ASN OKI melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.

Selanjutnya, uang yang diminta tersebut disiapkan dan saat diberikan kepada oknum tersebut lalu dilakukan penangkapan oleh petugas. (amj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *