Bawa Senpira, Warga Pagar Dewa Diamankan Anggota Polsek Mesuji

Photo : tersangka saat diamankan petugas.

Radar Sriwijaya (OKI), – Seorang warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), DS (25), warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI terpaksa diamankan jajaran Polsek Mesuji lantaran kedapatan membawa senjata api rakitan (Senpira), Minggu (23/8/2020) sore.

Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, penangkapan terhadap DS ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mesuji, AKP Bustomi. Menurutnya, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh aparat kepolisian bahwa tersangka hendak mendatangi warga dan diketahui membawa sepucuk Senpira.

“Saat itu, Kapolsek beserta Tim Macan Komering melakukan patroli ke Desa Makarti Mulya yang tak lama kemudian Mendapat Informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Pagar Dewa bahwa Pelaku sedang mendatangi rumah warga mau melakukan pemerasan dan pengancaman,” ungkapnya, Senin (24/8/2020).

Tak hanya itu, dari pinggang pelaku, lanjut Iryansyah juga sepintas terlihat benda mirip senjata api.

“Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Mesuji dan team menuju TKP di pemekaran Desa Pagar Dewa, tiba di TKP Kapolsek dan Team beserta warga desa pagar dewa langsung melakukan pengepungan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku sehingga ditemukan senpira terselip di pinggang sebelah kanan bagian belakang,” katanya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa kedatangannya tersebut hendak melakukan pemerasan terhadap warga pemekaran Desa Pagar Dewa, dan selanjutnya barang bukti diamankan ke Polsek Mesuji guna penyidikan lebih lanjut.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *