photo : Anggota DPRD Bangka Tengah berphoto bersama jajaran Pemkab OKI.
Radar Sriwijaya (OKI),- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menerima kunjungan kerja (kunker) dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang tengah membahas perubahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, retribusi jasa usaha tertentu serta pengelolaan tower telekomunikasi, bertempat di RRBS I (25/8/2020)
Era Susanto, SH bersama rombongan DPRD Bangka Tengah dan didampingi beberapa perangkat daerah terkait diterima oleh Bupati Ogan Komering Ilir melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahterahan Rakyat, Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si.
Dalam sambutannya, Susanto menyampaikan bahwa terdapat 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam kesempatan kaji banding ini.
“Kabupaten Bangka Tengah masih tergolong sebagai Kabupaten Baru, oleh karena itu, Bumi Bende Seguguk menjadi pilihan strategis kami untuk melakukan kaji banding terkait 3 Raperda. Mengingat capaian dan keberhasilan yang telah diraih oleh Kabupaten Ogan Komering Ilir, kami dapat belajar banyak hal untuk diproyeksikan dalam pembangunan dan pengembangan di daerah kami”, ungkapnya.
Disamping itu, Antonius yang mewakili Bupati Ogan Komering Ilir menyampaikan bahwa dinamika pembangunan di Bumi Bende Seguguk sangat menarik. Namun demikian, melalui pengelolaan sumber daya yang tepat guna, Kabupaten OKI mampu mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejaterahan untuk masyarakat OKI.
“Luas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir ini lebih 19.000 KM2. Apabila dikonversikan luas wilayah Kabupaten OKI lebih besar dari Provinsi Bangka Belitung. Untuk itu, dengan APBD yang ada kita fokus untuk melakukan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan begitu, kita mampu meraih tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahterahan masyarakat. Semoga dengan kunjungan ini dapat membawa oleh-oleh (baca : bahan kaji Raperda) untuk dibawa pulang ke Bangka Tengah.” katanya.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Staf Ahli Bupati, Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang menjadi peserta untuk bertukar pengalaman dengan Pansus DPRD Kabupaten Bangka Tengah.
Kunjungan tersebut, diakhiri dengan penyerahan cendramata dan foto bersama kedua pihak.(kominfo oki)