Photo : Salah seorang pelaku saat diamankan Petugas
Kayuagung (RS),– Jajajaran Polsek Kota Kayuagung mengamankan As (17) seorang pelajar warga Kelurahan Mangunjaya Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ikir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) salah seorang pelaku jambret yang beroperasi dikawasan Jalan Letjen Yusuf Singedekane Kayuagung, Sabtu (29/8/2020).
Sedangkan rekan tersangka berinisial IM (20) warga Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung berhasil melarikan diri setelah mengalami kecelakaan usai menjambret Linda Wati (46), IRT, asal Dusun II Tanjung Nyiur, Desa Pedamaran V, Kecamatan Pedamaran.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas AKP Iryansyah mengatakan, saat itu korban bersama anaknya Vina sedang berboncengan.
Saat tiba dilokasi kejadian sekira pukul 14.30Wib, tiba-tiba tanpa disadari dibuntuti dua orang kemudian motor korban dipepet, selanjutnya tas korban yang berisi handphone vivo Y50, 2 buah dompet berisi uang Rp 1.050.000, dan kacamata korban dirampas dan pelaku langsung melarikan diri.
“Saat melarikan diri tersebut, kendaraan pelaku mengalami lakalantas,” ujar AKP Iryansyah.
Pelaku kemudian berhasil diamankan Kepala Team Opsnal Reskrim Polsek Kayuagung Aiptu Suparman bersama anggota yang saat itu sedang melintas melaksanakan patroli hunting sesuai perintah Kapolsek Kayuagung AKP Tarmizi.
“Jumlah pelaku semua dua orang. Seorang pelaku yang kami amankan, statusnya masih pelajar, satu masih DPO,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).
Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku diantaranya sepeda motor merk Suzuki FU 150 warna biru dan sebuah tas warna hitam berisikan handphone, dompet dan sejumlah uang.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kayuagung guna pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.(den)