Foto armizi/Radar Sriwijaya
Kepulauan Riau Jadi Tuan FORSESDASI 2021
Radar Sriwijaya (OKU) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komeing Ulu (OKU) Provinsi Sumstera Sekatan Menghadiri Video Conference Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah (Forsesdasi) Seluruh Indonesia Bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Rabu (30/09/2020).
Rakernas Forsesdasi tahun 2020 ini mengangkat tema “Peningkatan Kuailtas dan Percepatan Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Indonesia Maju”. Rakernas Forsesdasi dibuka oleh Ketua Umum DPP Forsesdasi H. Nasrun Umar. Tampil sebagai nara sumber antara lain Sekjen Kementerian Dalam Negeri Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si., Sekretaris Menpan RB Drs. Dwi Wahyu Atmaji, M.PA., dan Deputy III BPKP bidang Pengawasan dan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia.
Ketua Forsesdasi H. Nasrun Umar yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memfasilitasi kegiatan Forsesdasi tahun 2020 ini, dan Kemenpan RB dan BPKP sebagai bahan masukan bagi Sekretaris daerah dalam kapasitasnya membantu tugas pemerintahan kepala daerah.
Lebih lanjut H. Nasrun Umar mengatakan, pelaksanaan Rakernas Forsesdasi tahun 2020 di laksanakan pada bulan Maret yang lalu di kota Batam provinsi Riau, namun negara kita dilanda Covid-19 yang tentunya melibatkan peserta yang cukup banyak, sehingga dilaksanakan secara virtual pada tanggal 30 September 2020 ini.
Keberhasilan implementasi birokrasi yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sangat tergantung pada komitmen pimpinan yang didukung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan integritas wujudkan pemerintahan berkelas dunia harus dilaksanakan secara komfrehenshf yaitu perubahan pada pola pikir budaya kerja serta struktur kelembagaan secara holistik.
Nasrun, menambahkan, pemerintahan berkelas dunia adalah dengan memberikan pelayanan publik yang baik sesuai standar yang ditetapkan, sehingga meraih kepercayaan penuh dari masyarakat.
Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi oleh ASN diharapkan pemerintah daerah memperhatikan dan melaksanakan penerapan e-planning, dan e-budgeting, penerapan secara elektronik.
“Dalam proses perizinan dan pemberian tambahan penghasilan pegawai, tata kelola kelembagaan, pola pikir, dan budaya kerja birokrasi dalam peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan publik, diharapkan pemerintah daerah untuk membangun budaya yang dapat menciptakan minimal satu inovasi setiap tahun.”urainya.
Lebih lanjut Nasrun mengatakan, melalui kebijakan penyederhanaan dan birokrasi pada jabatan pengawas dilingkungan perangkat daerah provinsi, kabupaten dan kota jg pada jabatan yang terkait perizinan, investasi dan pelayanan publik yang di transformasikan ke jabatan fungsional.
Dalam penanganan Covid-19 dan krisis perekonomian pemerintah daerah agar menggunakan anggaran penanganan digunakan secara cepat, tepat, dan akuntabel, agar setiap kebijakan dapat dirasakan oleh masyarakat dapat di pertanggungjawabkan tanpa ada masalah. Pemerintah daerah agar menerapkan prinsip dan sistem pengelolaan anggaran Covid-19 secara bersih dan transfaran.
Dalam tara kelola setiap kegiatan yang dilakukan prinsip tersebut sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabilitas dan transparan dari pemerintah daerah.
Sementara itu Direktur Eksekutif DPP Forsesdasi, yang saat ini menjabat Pjs Bupati OKU Muhammad Zaki Aslam, S.IP, M.Si menyampaikan laporan hasil Rakernas pada hari ini dan memberikan kesimpulan atas kegiatan hari ini menghasilkan keberhasilan Forsesdasi yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan baik, salah satu cara untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia adalah memberikan pelayanan publik yang baik sesuai standar yang telah di tentukan sehingga kepercayaan penuh dari masyarakat.
Rangkaian acara diakhiri dengan Penetapan Tuan Rumah Rakornas Tahun 2021 sekaligus penutupan secara resmi Rakornas Implementasi Reformasi Birokrasi dan Rakernas FORSESDASI Tahun 2O2O oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Dari hasil penetapan, Tuan rumah Rakornas Tahun 2021 ditetapkan di Provinsi Kepulauan Riau.”(Diq)