Photo : Pelaku (Baju orange, saat akan berusaha kabir usai membacok korban.
**Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ketua Masjid Saat Sholat Magrib.
Radar Sriwijaya (OKI),- Penyidik Polsek Kayuagung melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ketua Pengurus Masjid Nurul Iman Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muhamad Arief (59), yang menyebabkan korban tewas saat ia sedang menunaikan ibadah sholat Maghrib pada Jumat (11/9/2020) silam.
Rekonstruksi yang memperagakan 18 adegan tersebut digelar di Masjid Al Faruq yang ada di Mapolres OKI, rabu (7/10/2020).
Dalam rekonstruksi yang mulai digelar pukul 13.00 Wib terungkap, pada adegan ke 11 dan 12, tersangka Meyudin (45), warga Lingkungan III RT 06 Tanjung Rancing membacok korban sebanyak dua kali dengan menggunakan sebilah parang panjang. Tersangka pertama kali membacok pundak sebelah kiri korban, namun tak berhasil melukai.
Lantaran terkejut terkena bacokan dari belakang ini, yakni adegan ke 12, korban yang tak khusyuk lagi menunaikan ibadah sholat Magrib, sontak hendak menoleh ke belakang, tetapi keburu terkena sabetan keras sebilah parang panjang yang diayunkan oleh tersangka hingga korban pun terluka.
Pada adegan ke 12 ini, korban yang terkena sabetan sebilah senjata tajam jenis parang dengan ukuran panjang kurang lebih sekira 50 centimeter. Tak ayal, korban mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kanan telinga hingga darah pun keluar bercucuran.
“Karena korban saat itu sedang khusyuk menunaikan sholat, bacokan pertama yang mengenai pundak sebelah kanannya tak sampai melukai atau tidak mempan,” ungkap Kapolsek Kayuagung AKP Tarmizi saat diwawancarai usai rekonstruksi di Masjid Al Faruq Polres OKI.
Selanjutnya, kata dia lagi, terkejut terkena sabetan parang dari belakang, korban pun menoleh namun keburu sabetan kedua mendera ke bagian kepala sebelah kanan telinganya, sehingga mengalami luka serius yang akhirnya menewaskan korban.
“Selama pemeriksaan hingga digelarnya rekonstruksi ini, baik tersangka maupun keluarga korban serta para saksi kooperatif. Kasus ini segera akan kita limpahkan ke Kejari OKI, tinggal lagi penilaian pihak Kejari OKI apakah sudah cukup berkas perkaranya atau belum,” tandas dia.
Sementara itu, Limif Roha yang merupakan anak sulung korban Muhamad Arief, ketika diwawancarai usai gelaran rekonstruksi di Masjid Al Faruq Polres OKI, kepada awak media menegaskan pihaknya meminta agar tersangka pembunuh ayahnya di ganjar hukuman mati.
“Kita ingin dihukum mati, karena perbuatan tersangka tak patut ditolerir. Jika tidak dihukum mati, kita khawatir tersangka tak jera dan akan kembali berulah dikemudian hari,” tegas Limif didampingi keluarganya seraya berujar, bahwa perkara sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat menyesalkan atas aksi yang dilakukan tersangka, apalagi pihak keluarga tersangka hingga kini tak ada niat baik untuk meminta maaf kalau mereka meminta maaf tentu dimaafkan, namun proses hukum tetap berjalan. Kalau Keluarganya meminta maaf tentu akan kami maafkan. Namun proses hukum terus berjalan, karena tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merenggut nyawa ayah,” pungkas dia.(den)