Radar Sriwijaya (OKI), – Meski berusia masih sangat belia, namun aksi dua orang Anak Baru Gede (ABG), sungguh memprihatinkan. Pasalnya, kedua remaja tersebut terlibat dalam aksi kejahatan jalanan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Namun aksi keduanya berhasil diungkap oleh tim macan komering Polsek Mesuji, kurang dari 10 jam usai melakukan aksinya.
Kedua pelaku yang telah berhasil diamankan polisi yakni RS (17) dan DN (17). Keduanya tercatat warga Dusun 2 dan 3 Desa Pematang Panggang Mesuji, OKI.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah mengatakan, keduanya beraksi pada hari Ahad (15/11/2020) sekira pukul 14.30 Wib, terhadap korban Teguh Cahya Pradana (20).
“Mulanya, dengan mengendarai 1 unit sepeda motor, kedua pelaku mengejar mobil truk yang dikemudikan sopir asal Terbanggi besar Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung,” jelas dia, Senin (16/11/2020).
Setelah tersusul, jelas dia lagi, pelaku melintangkan sepeda motornya tepat di depan mobil korban. Lalu pelaku RN turun dari sepeda motor langsung buka pintu mobil dan minta uang sambil menodongkan sebilah pisau ke dada korban. Tapi korban menjawab tidak ada.
“Sehingga pelaku berkata, ‘nanti kutujah kamu’. Dan pelaku mencari barang di dalam mobil, dan menemukan Hp korban yang berada di kursi, lalu mengambilnya. Kemudian pelaku kabur masuk ke lorong arah Desa Pematang Panggang Mesuji, OKI,” terang dia.
Atas kejadian tersebut, masih kata dia, korban merasa terancam dan mengalami kerugian berupa 1 unit handphone Merk Oppo A3S yang ditafsir seharga Rp 2 juta, sehingga melapor ke Polsek Mesuji untuk menuntut sesuai hukum yang berlaku.
“Sekira pukul 15.30 Wib, usai mendapatkan laporan korban, lalu Tim Macan Komering Polsek Mesuji yang dipimpin Kapolsek AKP Bustomi didampingi Kanit Reskrim IPDA Agus Masyudhi menuju TKP,” ujar dia.
Setelah tiba di TKP, Tim Macan Komering melakukan penyelidikan dan mendapatkan cirri-ciri yang sesuai dengan pelaku. Lanjut dia, dini hari Senin (16/11/2020) sekira pukul 01.00 Wib, diketahuilah keberadaan pelaku RN di salah satu rumah warga.
“Dalam tempo kurang dari 10 jam, tim mengetahui keberadaan pelaku RS, dan berhasil menangkapnya. Berdasarkan keterangan pelaku ini diketahui ia tidak beraksi sendirian, sehingga tim melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” ungkap dia.
Pelaku lainnya berinisial DN, perannya sebagai ‘sopir’ sepeda motor atau joki. Lanjut dia lagi, posisinya di Desa Agung Batin Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung, sehingga tim segera menuju desa itu melakukan pematangan keberadaan pelaku.
“Didapatlah informasi bahwa pelaku sedang berada di warung makan, lalu Tim Macan Komering Polsek Mesuji segera menuju ke warung tersebut, dan menangkap pelaku serta berhasil diamankan,” tandas dia.
Dari pengakuan pelaku RN, dirinya sering melakukan aksi yang sama sebelum jalan tol dibuka. Tambah dia, setelah menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti 1 bilah senjata tajam serta 1 unit Hp, Tim Macan Komering Polsek Mesuji mengamankannya ke Polsek Mesuji.(den)