Satu Dari Empat Pelaku Pencurian Buah Sawit Diamankan Polisi

Photo : Pelaku saat diamankan petugas.

Radar Sriwijaya (OKI),– Salah satu komplotan pencuri buah kelapa sawit yang beraksi di kebun milik PT. TMM yang berada di kawasan Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil ditangkap polisi, Jumat (20/11/2020) malam.

Pelaku bernama Ahmad Sodikin (30). Buruh asal Desa Karya Mukti Dusun 2 Kecamatan Mesuji OKI ini diamankan sekira pukul 00.30 Wib oleh Tim Macan Komering Polsek Meauji pimpinan Kapolsek AKP Bustomi dan Kanit Reskrim IPDA Agus Masyudhi.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Sabtu (21/11/2020) menjelaskan, mulanya anggota Pospol mendapatkan informasi telah terjadi aksi pencurian buah kelapa sawit di Blok 02 Kebun PT TMM Desa Suka Mukti Mesuji.

“Waktu itu sekira pukul 22.30 wib, Kamis (19/11/2020) malam. Karena mendapat informasi dari anggota bahwa ada aksi pencurian di Blok 02 Kebun Kelapa Sawit PT TMM, Kapospol Desa Suka Mukti lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Mesuji,” ujar Iryansyah.

Setelah mendapat kabar itu, Kapolsek Mesuji AKP Bustomi beserta Kanit Reskrim IPDA Agus Masyudhi dan Tim Macan Komering menuju TKP, lalu melakukan pengintaian.

Kata Iryansyah lagi, tepatnya Jumat (20/11/2020) pukul 00.30 Wib, para pelaku datang mau mengambil buah kelapa sawit yang sudah di panennya dengan memakai sepeda motor.

“Kapolsek beserta tim langsung mengejar para pelaku, dan hanya 1 orang yang dapat ditangkap yaitu Ahmad Sodikin. Sementara 3 orang rekannya berinisial AN (35), AR (25) dan HN (25) berhasil kabur dari sergapan Tim Macan Komering Polsek Mesuji,” ungkap Iryansyah.

“Setelah berhasil ditangkap, pelaku Ahmad Sodikin dibawa ke Mapolsek Mesuji berikut barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 eggrek dan 130 tandan buah kelapa sawit,” pungkas dia. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *