Perdamaian Gagal, Saritipi Masuk Bui

Radar Sriwijaya (OKI),- Sartipi (49) yang merupakan pelaku pembunuh terhadap Kodir (43) yang terjadi di depan Masjid Nurul Iman Dusun II Desa Sungai Ceper Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (23/11/2020) lalu sekira pukul 11.30 Wib, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Pria yang merupakan warga Dusun IV Desa Sungai Ceper Sungai Menang ini ditangkap di Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji OKI, oleh Tim Gabungan Macan Komering Polres OKI yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eka Sapta Yanto, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 03.00 Wib.

“Meski situasinya cukup sulit, tersangka Sartipi berhasil ditangkap di Desa Sungai Sodong Mesuji OKI. Hasil penggeledahan, dari tangan tersangka didapati 1 pucuk senpira berikut 1 butir amunisi,” terang Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, Kamis (26/11/2020) siang.

Dalam press release yang digelar di Mapolres OKI sekira pukul 14.30 Wib, didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Pidum, Kapolres OKI juga mengatakan bahwa tersangka akan dijerat Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951.

“Akan dijerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Diwartakan sebelumnya, tragedi berdarah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan. Kali ini peristiwa tersebut lokasinya di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang, Senin (23/11/2020) kemarin.

Sekira pukul 11.30 Wib, karena kesal, pelaku Sartipi (49) menembak korban Kodir (43) yang saat itu sedang berada di depan Masjid Nurul Iman Dusun II Desa Sungai Ceper Sungai Menang. Tak ayal korban meninggal dunia di lokasi kejadian tersebut.

Informasi didapat menyebutkan, kekesalan pelaku yang merupakan warga Dusun IV ini memuncak lantaran menganggap pihak keluarga korban Kodir yang tercatat warga Dusun V di desa yang sama yaitu Sungai Ceper, tidak menghargai keluarga pelaku.

Kapolres melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, Senin (23/11/2020) sekira pukul 11.00 Wib, Kepala Desa Sungai Ceper, Kaharno, bersama perangkat desa ingin menyelesaikan permasalahan antara pihak keluarga pelaku Sartipi dengan keluarga korban Kodir.

“Bertempat di Masjid Nurul Iman Dusun II Desa Sungai Ceper. Pada saat musyawarah akan dilaksanakan, pelaku tidak terima karena keluarga korban yang hadir dalam kesempatan tersebut cuma tiga (3) orang,” kata Iryansyah.

Kemudian pelaku keluar dari masjid dan sempat pulang ke rumahnya. Kata Iryansyah lagi, tidak lama berselang, pelaku kembali lagi ke masjid sambil memaki-maki pihak keluarga korban, dan mengatakan ‘kamok dak ngehargai keluarge kamek namenye sangkan datang cuma dikit’.

“Dan pelaku langsung menembak korban yang sedang berada di depan masjid sebanyak satu kali di bagian kepala bagian samping yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Lalu, pelaku lari dan sempat menembak lagi sebanyak satu kali ke udara,” ungkap Iryansyah.

Awal mulanya, jelas Iryansyah, pihak keluarga pelaku Sartipi dan korban terjadi perselisihan, dikarenakan anak korban Kodir berjenis kelamin perempuan berinisial S (30) dengan anak pelaku Tivi yang juga perempuan berinisial I (30), berpacaran.

“Keduanya sempat ribut, karena anak korban Kodir ini cemburu dan memukul anak pelaku Sartipi menggunakan tas secara berulang ulang kali, sehingga mengakibatkan tangan I biru-biru (memar),” terang Iryansyah.

Kemudian, anak pelaku melakukan visum. Setelah itu, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pemerintah Desa Sungai Ceper.

Lanjut Iryansyah, lalu pihak Pemerintah Desa Sungai Ceper akan menyelesaikan permasalahan itu pada Senin (23/11/2020) di Masjid Nurul Iman Desa Sungai Ceper.

Sementara itu, Kades Sungai Ceper, Kaharno, saat dikonfirmasi menjelaskan, beberapa hari sebelumnya, anak pelaku sekira pukul 03.00 Wib dini hari datang ke rumahnya, melaporkan atas apa yang dialaminya.

“Ketika itu ia (I – red) mendesak meminta agar permasalahannya cepat diselesaikan. Namun karena hari sudah larut malam, lalu saya katakan akan bantu menyelesaikan, tetapi keesokan hari. Dia berkata jika tak diselesaikan, akan dibawa permasalahan itu ke pihak kepolisian,” jelas Kaharno.

Besoknya kita mendatangi keluarga S, tujuannya agar ada jalan keluarnya secara kekeluargaan. Jelas Kaharno lagi, tetapi tidak ada jawaban. Lalu kita mengeluarkan surat pengantar agar diselesaikan di Polsek Sungai Menang, dengan harapan semoga saja disana ada jalan keluarnya.

“Setelah itu, datanglah waknya I, kakak pelaku Sartipi, dari Dusun Darat Desa Sungai Ceper yang berkata masalah itu jangan dibawa ke kepolisian, ini masalah kecil, tidak perlu katanya. Lalu dipanggillah korban, mengajak berembuk di rumah saya,” terang Kaharno.

Setelah berembuk, lanjut Kaharno, mulanya disepakati masalah akan diselesaikan di rumah I, tetapi pelaku Sartipi tak bersedia dan meminta agar perdamaian dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Dusun II Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI.

“Syaratnya, jika telah damai, pertama si S ini tidak boleh lagi tinggal di Desa Sungai Ceper. Dan kedua, S tidak boleh berkata – kata kotor lagi terhadap keluarga pelaku Sartipi. Setelah dibacakan dan didengar kedua belah pihak, akhirnya mereka sepakat,” tandas Kaharno.

Lalu pagi harinya, sebelum kejadian kemarin, korban datang ke rumah mengajak kades ke masjid, karena keluarganya sudah hadir. Sambung Kaharno, lalu ia mengajak tetangga kiri kanan untuk hadir sehingga dapat pelajaran dari balik kejadian tersebut.

“Setelah kita di masjid, datanglah keluarga pelaku Sartipi. Setelah semua ngumpul, saya berkata apakah akan segera kita mulai, dan juga bertanya kepada korban, apakah ada keluarganya yang masih ditunggu untuk datang, korban lalu menjawab tidak ada lagi,” tukas Kaharno.

Mendapati itu, pelaku Sartipi tersinggung dan berkata ‘kalau cuma sedikit datang seperti ini, untuk apa kita kumpul, batal saja damai, jika mau selesaikan dengan pemerintah desa saja’ ucap pelaku Sartipi sambil berlalu pulang. Lanjut Kaharno, lalu sekitar 10 menit lamanya, pelaku Sartipi datang lagi ke masjid.

“Kita semua masih di dalam masjid, pelaku Sartipi yang datang kembali, lalu menunjuk – nunjuk kepada kami (pemerintah desa) sambil berkata jangan selesaikan lagi masalah ini, apabila diselesaikan, kamu siap bertanggung jawab. Setelah itu pelaku keluar masjid,” imbuh Kaharno.

Tak disadari korban Kodir juga keluar dari masjid menelepon keluarganya, menyuruh kumpul datang ke masjid. Dilanjutkan Kaharno lagi, sekitar 5 menit berselang, terdengar suara tembakan. Karena kaget dengar suara itu, kita keluar dan menemukan korban sudah tergeletak terkena tembakan.

“Saat kita keluar hanya temukan korban sudah tergeletak dengan luka tembak di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. Sementara pelaku Sartipi sudah tidak terlihat lagi,” jelas Kaharno.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *