Perioritas Jalan Penghubung 8 Desa

Photo : Camat Lempuing Jaya Hendra Anggara memberikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan.

Lempuing Jaya, (Radarsriwijaya.com),– Setelah digelarnya musrenbang tingkat desa, hasil usulan yang didapat pun kemudian disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar di aula kantor kecamatan setempat, Rabu (20/1) kemarin.

Dihadapan para anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dapil V yang hadir pada kesempatan ini, yaitu Made Indrawan, Agustam, Sri Warsono serta unsur muspika, dari sekian banyak usulan, 5 diantaranya mengemuka.

“Perbaikan jalan poros Mukti Sari sampai Rantai Durian 1 sepanjang 12 kilometer, normalisasi sungai, pembangunan box culvert di 6 titik,” ungkap Kepala Bappeda OKI Makruf melalui Kabid Ekonomi Bappeda, Ismail, Kamis (21/1).

Selanjutnya perbaikan jalan penghubung antar desa dan permintaan rehab kantor Kecamatan Lempuing Jaya. Lanjut dia, berbagai usulan ini telah kita tampung dan hendaknya benar – benar prioritas kebutuhan masyarakat.

“Kemudian akan disinkronisasikan dengan program OPD dan pokok – pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten OKI dalam forum Musrenbang RKPD Kabupaten. Ini sangat diperlukan untuk penyusunan RKPD OKI tahun 2022, sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD OKI 2022,” pungkas dia. (den/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *