Musrenbang Lempuing, Kepala Bappeda OKI Ingatkan Kades Alokasikan Insentif Bidan Desa Non PNS

Photo : Kegiatan Musrenbang Kecamatan  Lempuing

Lempuing, (Radarsriwijaya.com),- Kepala Bappeda OKI, Makruf CP, mengingatkan para kepala desa agar dapat mebgalokasikan insentif bidan desa melalui dana desa (DD).

Hal tersebut diungkapkan Makruf saat menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lempuing, rabu (13/1/2021).

Selain itu Makruf juga  mengatakan, usulan dalam musrenbang ini hendaknya prioritas kebutuhan masyarakat yang akan disinkronisasikan dengan program OPD dan pokok – pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten OKI dalam forum musrenbang RKPD Kabupaten yang akan datang.

“Disamping itu, saya ingin tegaskan dan harapkan agar setiap desa, kadesnya dapat mengalokasikan insentif bagi bidan desa dari dana desa (DD), guna membantu kerjanya dalam melakukan percepatan penurunan stunting. Namun bagi bidan desa yang berstatus PNS tidak usah,” pungkas Makruf.

Seementara itu Camat Lempuing, Sujito, mengucapkan Alhamdulillah. Karena pada musrenbang kecamatan ini hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten OKI dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI.

“Untuk Kecamatan Lempuing terdapat 81 ribu jiwa yang berada di 19 desa definitif dan 7 desa persiapan. Oleh karenanya, dengan hadirnya Kepala Bappeda dan anggota DPRD OKI diharapkan usulan dari daerah ini dapat diprioritaskan,” kata camat, Rabu (13/1).

Seperti jalan akses menuju jalan tol sudah segera bagus, mudah-mudahan jalan-jalan yang rusak segera diperbaiki. Kata Camat lagi, dan kita [pemerintah kecamatan] sudah melaksanakan pra musrenbang, sehingga telah ada usulan prioritas terkumpul yang hari ini didiskusikan mana lebih prioritas.

Sementara itu dalam sambutannya, anggota DPRD OKI I Made Indrawan mengatakan, perlu diketahui regulasi pemerintah selalu berubah-ubah mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Maka, usulan tidak bisa disampaikan hanya secara lisan, tetapi juga melalui elektronik

“Saya mewakili teman-teman cuma ingin sampaikan, kami selalu dihadapkan dengan keterbatasan anggaran, karenanya usulan yang skala prioritas itulah yang akan dibahas dan memang usulan dari masyarakat desa bukan kepentingan kades semata,” ujar Made.

Cara pandang skala prioritas tentunya berbeda-beda, mulai dari pemerintah daerah dalam hal ini bupati, Kepala Bappeda hingga kami anggota DPRD. Lanjut Made, jadi banyak hal atau faktor yang mempengaruhi hingga diperoleh dan diputuskan mana usulan yang lebih skala prioritas.

“Dengan begitu, jika usulan disampaikan hari ini ternyata belum masuk dalam RKPD tahun 2022, para kades harus sabar dan secara terus-menerus mengusulkan. Sebab, saya pernah dimarahi kades, karena usulan desanya belum masuk-masuk. Jadi itulah regulasinya,” ujar dia(den/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *