131 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diamankan Di Perairan Banyuasin

 Photo : Narkoba yang diamankan BNN dan BNNP Sumsel diwilayah Perairan Banyuasin. (ist.net)

Banyuasin, (Radarsriwijaya.com),- Penyelundupan  131 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang dikemas dalam 43 kantong plastik bening berhasil berhasil digagalkan oleh BNN Pusat dan  BNN Propinsi Sumatera Selatan, sabtu malam, (23/1/2021).

Narkoba tersebut diamankan diwilayah perairan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin berikut dua orang kurirnya.

“Penyelundupan narkoba yang diduga melalui jalur laut Selat Bangka digagalkan petugas ketika dua tersangka kurir dan bandar yang identitasnya dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan kasus berada wilayah perairan Kampung Jekik, Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel,” kata Kabid Brantas BNN Provinsi Sumsel, Kombes Pol.Habi Kusno, di Palembang, Minggu (24/1/2021)

Menurut dia, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi merupakan pengembangan kasus oleh tim BNN Pusat bersama BNN Provinsi Sumsel.

Setelah dilakukan koordinasi, tim gabungan turun ke tempat kejadian perkara (TKP) jalur sungai dengan menggunakan perahu cepat (speedboat).

Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup besar pada awal 2021 ini menjadi perhatian khusus untuk dikembangkan guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap sabu-sabu dan pil ekstasi itu.

Untuk mengembangkan kasus narkoba tersebut, dua tersangka yang diamankan di BNN Sumsel dalam pemeriksaan intensif.

Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mendapat pasokan narkoba asal Malaysia dari jaringannya di Riau dikirim melalui jalur laut.

Barang terlarang itu rencananya akan diedarkan tersangka di wilayah Sumsel dan provinsi lainnya.

Untuk mencegah penyelundupan dan peredaran gelap narkoba, selain menggalakkan operasi pemberantasan pihaknya juga mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat.

“Masyarakat bisa melaporkan kepada BNN atau aparat kepolisian terdekat jika mengetahui di sekitar permukiman dan tempat aktivitasnya ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.(ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *