Seorang Istri Minta Tolong Tetangga Lantaran Dipukuli Suaminya

Photo : Pelaku saat diamankan jajaran Polsek Pangkalan Lampam.

Pangkalan Lampam, (Radarsriwijaya.com),- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Desa Rambai Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI, Seorang istri meminta tolong tetangga setelah dipukuli suaminya.

Pelakunya Idil Fitri (48) dengan tega menganiaya istrinya sendiri. Ironisnya lagi, perbuatan itu dilakukannya dihadapan anak mereka berusia 11 tahun yang kini masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Akibat perbuatannya, tak ayal pria yang merupakan warga Desa Rambai Kecamatan Pangkalan Lampam Ogan Komering Ilir (OKI) ini, walaupun sempat lari beberapa pekan, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

“Rabu (27/1) sekira pukul 14.30 Wib, kita dapat informasi pelaku baru saja pulang ke rumahnya, setelah sempat kabur,” kata Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Ilham Parlindungan, SH, Kamis (28/1/2021) sore.

Lalu kita (Tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam -red), kata dia lagi, langsung bergerak menuju ke TKP di Desa Rambai dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang beristirahat di rumahnya.

“Setelah diamankan dengan cara diborgol, pelaku kita bawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap istri sahnya,” tandas dia.

Motif Pelaku, masih kata dia, mulanya pelaku merasa kesal terhadap korban Nalia (47), tak lain istrinya sendiri, karena korban mengeluarkan semua pakaian pelaku dan membuangnya keluar rumah, sehingga pelaku memukul wajah korban satu kali menggunakan tangan.

“Berapa hari berselang, saat korban pulang ke rumah dari menanam pohon karet di kebun, lalu duduk didekat pintu dapur, karena kakinya dalam keadaan sakit. Tanpa sebab, pelaku marah-marah kepada korban sambil hamburkan nasi di dapur dan siramkan air sehingga berantakan,” ungkap dia.

Melihat hal itu, lanjut dia, korban lalu menegur pelaku dan terjadi pertengkaran mulut. Kemudian dalam posisi korban berhadapan dengan pelaku, lalu pelaku langsung mencekik leher korban yang mengakibatkan korban terjatuh.

“Saat itu, anak korban bernama Dela (11) berusaha melerainya, lalu korban berusaha berdiri dan mengambil sapu untuk memukul pelaku, namun diambil pelaku dan pelaku langsung memukul dengan kepalan tangan kanannya ke arah wajah dan kepala korban sebanyak tiga kali,” terang dia.

Kemudian korban berteriak meminta tolong, lalu saksi Baiyuri (55) datang dan menegur pelaku. Sambung dia, selanjutnya pelaku mengusir korban dari rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar bagian kelopak atas dan bawah mata sebelah kiri dan luka memar pada bagian telinga sebelah kiri.

“Atas apa yang dideritanya, korban berobat ke Puskesmas Pangkalan Lampam, dan melaporkannya secara tertulis ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas dia.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *