Photo : Kapolsek Air Kumbang Iptu Disa Javier Suwarta Putra bersama personil menangkap pengedar narkoba jenis sabu – sabu.(Agus Salim/radarsriwijayq.com)
Banyuasin, (Radarsriwijaya.com), — Seorang mekanik mobil tergiur keuntungan besar sehingga menjadi pengedar narkoba. Namun aksi tersebut kini membawanya ke jeruji besi tahanan Mapolsek Air Kumbang Banyuasin, minggu (31/1/2021).
Pelakunya Robin Seprianto warga asal Mesuji Lampung tak berkutik ketika Tim Polsek Air Kumbang temukan 49 paket sabu – sabu dan alat timbang digital di dalam rumah kontrakannya di Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Kumbang Banyuasin.
Ketika digerebek tersangka Robin tak mengakui kalau dirinya sebagai pengedar narkoba jenis sabu – sabu. Setelah ditemukan 49 paket sabu siap edar. Robin tak berkutik dan diamankan di Mapolsek Air Kumbang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH melalui Kapolsek Air Kumbang Iptu Disa Javier Suwarta Putra menyampaikan, tersangka ini telah lama diintai gerak geriknya. Akhirnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba.
Dijelaskan Kapolsek Air Kumbang, diamankannya 49 paket sabu – sabu ini pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sedikitnya 150 jiwa manusia terhindar dari pengaruh narkoba yang membahayakan.
Tersangka Robin kepada polisi mengakui, bahwa narkoba yang dibungkus kecil – kecil hendak dijualnya kepada pemesan. “Benar sabu itu milik saya,” singkat Robin. (ags)