KAYUAGUNG – Seorang pencuri berbagai macam barang atau yang dikenal dengan istilah sapu jagat, yang meresahkan masyarakat Kecamatan Mesuji OKI berhasil diringkus petugas polsek Mesuji, kemarin.
Tersangkanya adalah, Sarmin (39) warga Desa Kalideras, Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI yang diringkus polisi atas kejadian pencurian rumah Suradi (58) warga RT 02 Desa Kali Deras Kecamatan Mesuji OKI. Tersangka diringkus Sabtu malam sekira Pukul 21.00 Wib di rumahnya.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH, MH melalui Kapolsek Mesuji AKP Darmanson, SH, mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku masuk melalui atap lantaran tiga buah genteng atap rumah korban bagian belakang sudah dalam keadaan terbuka, lantas pelaku masuk kedalam rumah dan menggasak berbagai jenis barang.
Berdasarkan laporan korban, beberapa barang yang raib digondol maling dari dalam rumah korban diantanya, TV, Reciever, VCD, Taplak Meja, Grenda, 1 Pasang shock motor, pisau dan sendal.
“Setelah menerima Laporan dari Korban, dan lakukan penyelidikan kemudian kita langsung menuju ke kediaman tersangka dan langsung mengamankannya,” ujar Kapolsek, Senin (7/8).
Tersangka Sarmin, Lanjut Kapolsek, juga terlibat dalam aksi pencurian pada Minggu (23/7) Sekira Pukul 23.00 Wib.
Tersangka juga mengakui kalau telah melakukan tindakan pencurian ditempat lain, antaranya di Ruang kantor SD Negeri 1 Desa Kali Deras dan Puskesdes Desa Kali Deras serta di toko Gede Arnate.
“Tersangka memang telah meresahkan warga. Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tersangka langsung kita ringkus” ungkap Kapolsek.(bud)