Photo : AKBP Alamsyah Pellupessy, SH, S.ik, M.Si
Ogan Komering Ilir, (Radarsriwijaya.com),- Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik M.Si mengimbau kepada seluruh masyatakat OKI untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar dari berbagai tawaran.
Iming-iming keuntungan besar tersebut biasanya digunakan untuk menarik simpati agar tergiur dengan apa yang ditawarkan, ujungnya boleh jadi hal ini modus dari upaya penipuan yang nantinya justru merugikan warga sendiri.
Hal tersebut disampaikan kapolres menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan adanya puluhan orang perempuan yang datang ke Polres OKI melaporkan owner atau pemilik arisan menurun di Kecamatan Kayuagung OKI. Para pelapor ini mengaku telah menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh owner arisan.
“Jangan mudah terpengaruh apalagi dengan cepat mempercayai sesuatu tawaran tanpa mempertimbangkan resiko yang dapat timbulkan.” Ujarnya, selasa, (9/1/2021).
Sering kali sambungnya, masyarakat tergiur dengan hal ini (arisan,red) apalagi sudah pernah dapat atau menikmati hasilnya, namun tanpa disadari sudah masuk dalam jebakan yang ujungnya akan merugikan dirinya sendiri.
“Rupanya satu kali dapat hanya untuk pancingan dan setelah itu korban kian tergiur hingga pada akhirnya menyetorkan uang lebih besar dan mengalami kerugian, oleh sebab itu harus hati-hati dan teliti jangan mudah tergiur dengan iming-iming untung besar.” Tukasnya.
Selain itu kapolres juga mengingatkan warga untuk menjauhi praktik riba atau zolim dalam aktivitas kehidupan termasuk juga dalam perniagaan.
“Jika ingin berniaga cuba dengan sistem bagi hasil,” tukasnya.
Sementara itu dihari yang sama, Owner atau pemilik arisan dengan sistem menurun yang diberinama arisan Puspa Dewi dilaporkan ke Polres OKI oleh puluhan membernya lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan 3 orang korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI).
Tidak hanya arisan uang, para wanita muda ini juga tertipu arisan barang.
Rata-rata wanita muda ini sudah menyetor uang, mulai satu juta hingga puluhan juta rupiah.
Mereka melapor dengan membawa dokumen dan bukti-bukti kwitansi pembayaran kepada pemilik arisan.
Salah satu korban yakni Ria mengakui jika dirinya telah tertipu puluhan juta rupiah akibat mengikuti arisan bodong tersebut.
“Awalnya saya hanya menyetorkan uang Rp 3 juta rupiah, karena tergiur dengan keuntungan yang didapat bisa mencapai 2 kali lipat. Jadi saya kembali menyetor hingga total mencapai Rp 31 juta rupiah, namun sejak pertama saya ikut hingga sekarang ini belum pernah mendapat imbalan sesuai yang dijanjikan,” ungkapnya ketika berada di ruang SPKT Mapolres OKI, Selasa (9/2/2021) sore. (den)