Massa JPKP Datangi Inspektorat Kabupaten Banyuasin Tuntut Audit APBDes Di Dua Kecamatan

Banyuasin,Radarsriwijaya.com-Puluhan massa yang tergabung dalam jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( JPKP) Kabupaten Banyuasin menggelar aksi damai di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Banyuasin,Rabu (24/02/2021)

Kedatangan massa Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) diterima
langsung oleh Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin.

Indo Sapri Ketua DPD JPKP dalam orasinya meminta dilakukan audit secara mendalam terhadap tiga Desa di Kecamatan Suak Tapeh dan satu desa di kecamatan Betung.

” Kami sudah menjalan prosedur yang ada sesuai tugas dan fungsi kontrol sosial, kami telah mengkonfirmasi melalui surat ke empat Desa tersebut yakni, Desa Talang Ipuh, Desa Sedang, Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh dan satu Desa di Kecamatan Betung yakni Desa Lubuk Karet terkait realisasi APBDes 2020, yang sejauh ini ditanggapi kurang kooperatif” paparnya.

Lanjutnya, dengan kurang kooperatifnya ke empat desa tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan patut diduga ada yang tidak beres dalam proses realisasi serta pengelolaan APBDes tahun 2020 desa tersebut, maka dengan aksi damai hari ini sebagai bentuk support kami ke Inspektorat dalam mewujudkan Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera, agar dilakukan kajian untuk dilakukan audit ke desa yang dimaksud,” Jelasnya

Selain itu JPKP, juga telah mengagendakan aksi lanjutan ke Insfektorat terkait beberapa desa. di beberapa Kecamatan yang juga dinilai kurang kooperatif, karena surat konfirmasi yang dilayangkan belum mendapat jawaban

Sementara Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin menyambut baik aksi damai dari JPKP, pihaknya meminta waktu untuk mempelajari data yang diserahkan oleh rekan – rekan Ormas JPKP.

” Terimakasih pada ormas JPKP yang sejauh ini masih percaya kepada kami, sebagai bentuk kemitraan, selalu berkordinasi terkait pesoalan yang ada di Banyuasin salah satunya persoalan APBDes desa,” ujarnya.

Mohon waktu paling lama dua minggu, juga mohon bantuannya jika diperlukan data tambahan agar JPKP bisa melengkapinya, ” tutupnya( Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *