PD Pasar OKU Libatkan Pol PP dan Kepolisian Untuk Penagihan Sewa Kios Pedagang Bandel

Radar Sriwijaya (OKU)- Perusahan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan sejak awal bulan Februari 2021 harus bekerja keras meningkatkan pendapatan dengan cara menagih tunggakan pemilik kios/los yang di pakai pedagang berjualan.

Direktur PD Pasar OKU, Malkormar saat ditemui di ruang kerjanya kamis 25/02/2021 mengatakan.” Sekarang ini setelah kita lakukan pengecekan ternyata banyak pedagang yang memilik kios/los nunggak pembayaran sewa kios /los bukan hanya satu atau dua bulan tapi ada yang sampai lima tahun.” Ujarnya.

Banyaknya tunggakan pembayaran ini yang membuat penghasilan berkurang sehingga pendapatan daerah juga berkurang , hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut, larut, makanya mulai awal bulan ini kita lakukan penagihan terhadap pemilik kios/los yang menunggak.pemilik kios/ los juga tidak harus membayar lunas, sendainya tunggakannya lima tahun mereka bayar dulu dua tahun, bulan depannya dua tahun, bulan depannya lagi satu tahunnya, sebab kita juga memaklumi sekarang ini masih pademi pembeli sepi makanyan kita buat seperti ini tapi kita tetap melakukan perjanjian diatas kertas.” jelas Malkomar.

Tapi lanjut Malkomar.” Kalau memang ada pedagang yang bandel terpaksa kita bertindak tegas untuk mengosongkan kios/los tersebut dengan meminta bantu dari Pol PP dan Pihak Kepolisian, ini kita lakukan demi untuk meningkatkan pendapatan pasar dan pendapat daerah.’terangnya.

sampai sekarang ini lanjut Malkomar, sudah banyak padang yang membayar tunggakan tersebut, dan penagihan tunggakan ini terus kita lakukan sampai semuanya lunas.” tandas Malkomar.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *