Radar Sriwijaya (OKU) – Kepala Desa Marga Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan sepucuk senjata api rakitan ke polres OKU Senin Tanggal 22 Maret 2021 penyerahan secara sukarela.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal selasa 23/03/2021 Mengatakan.” Kegiatan penyerahan senpira tersebut dilakukan oleh kades Jamaludin dimako Polsek Sinar Peninjauan dan dalam penyerahan tersebut diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Sinar Peninjauan Aiptu Andi serta disaksikan oleh Kanit Prov Bripka Tarigan dan Babinkamtibmas Bripka Aprista
Setelah giat penyerahan senpira oleh kepala desa ke Polsek Sinar Peninjauan rencana nya senpira tersebut akan diserahkan kepolres OKU.”jelaanya.
Selain itu ada juga penyerahan dipolsek baturaja timur, berupa senjata api rakitan larar pendek oleh Rudi (34) sekertaris Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur, dipolsek semidang aji juga ada penyerahan Senjata api rakitan laras panjang (locok) oleh Hermawi kepala desa ulak pandan kecamatan senidang aji OKU, serta penyerahan senjata laras pendek oleh kades kurup kecamatan lubuk batang ke polsek lubuk batang.” Jelasnya.
Selama giat berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif Kegiatan yang dilaksanakan merupakan giat rutin Personil Polsek Sinar Peninjauan dalam Antisipasi 3C serta menyikapi Pencegahan Virus Covid – 19 yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat guna menyelenggarakan Kamtibmas yang kondusif.”tandasnya.(Diq)