Foto : Zainal Abidin sempat mendapatkan perawatan medis setelah sempat diamuk massa yang merasa kesal. (armizi/Radar Sriwijaya)
Radar Sriwijaya (OKU) – Zainal (45) warga abdeling dua minanga ogan Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU Sumatera Selatan ditangkap dan diamuk warga, minggu, (28/3) sekitar pukul 16.00 wib bertempat di abdiling Dua minanga ogan Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Mabupaten OKU.
Kasubag Humas Polres OKU, AKP. Mardinursal menerangkan, Sekitar pukul 16.00 Wib Warga Desa Tanjung Karang Kecamatan Baturaja barat OKU yang sedang menjaga hewan ternak (kerbau) tidak sengaja bertemu dengan Zainal Abidin bersama tiga orang rekannya yang masih buron (IN, AT, MT) yang mengendarai dua unit sepeda motor yang saat itu langsung berlari dan meninggalkan dua unit sepeda motor.
Karena Penasaran, Warga mengejar keempat orang tersebut dan merasa ada yang kenal, Zainal Mendekati Warga dan saat ditanya warga Zainal Abidin mengaku hendak mencuri buah sawit.
Merasa Curiga dan Saat diperiksa kendaraan yang mereka bawa, Warga menemukan tali tambang dan garam.”urainya.
“Warga yang banyak dan tidak terkendali sempat melakukan pemukulan terhadap Zainal Abidin, agar tidak terjadi tindakan yang lain sekira jam 19.00 wib Zainal langsung dibawa menuju ke rumah kepala Desa Tanjung Karang.”jelasnya.
Kepala Desa menghubungi pihak polsek baturaja barat perihal kejadian tersebut, sehingga piket Polsek Baturaja Barat yang dipimpin oleh kanit Reskrim Ipda Bustami langsung menuju rumah Kepala Desa Tanjung Karang.
Akibat Kejadian ini, Zainal Abidin mengalami luka sobek dan lebam di sekitar wajah akibat pukulan benda tumpul, luka gores serta lebam disekitar bagian belakang punggung, benjol-benjol di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul dan mengalami Luka gores dan lecet disekitar kaki akibat terjatuh ketanah, serta mengeluh sakit dibawah rusuk sebelah kiri akibat pukulan benda tumpul.
“Anggota Polsek Baturaja Barat Mengamankan diduga BB Berupa 1 unit sepeda motor honda beat, 1 unit sepeda motor honda revo warna hitam biru , Tali tambang warna merah, 1 buah kantong plastik berisi garam.Kemudian, Menyerahkan Zainal kepada polsek Lubuk Batang, untuk dilakukan lidik dan sidik karena TKP di wilayahukum polsek Lubuk Batang.”tandasnya.(Diq)