Photo : Ketua PN Kayuagung dan Kepala SLB Pembina Palembang melaksanakan MoU.
Kayuagung,Radarstiwijaya.com,- Pengadilan Negeri Kayuagung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang mencari keadilan maupun pelayanan lainnya di PN Kayuagung.
Peningkatan kualitas tersebut salah satunya penyediaan layanan disabilitas dalam mendapatkan haknya dibidang hukum.
Guna pemenuhan hal tersebut, PN Kayuagung melakukan kerjasama penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dan sekolah luar biasa Pembina Palembang. Kegiatan digelar Selasa (6/4/2021).
Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Eddy Daulata Sembiring MH mengungkapkan, kegiatan bertujuan bagaimana kedepan bisa memberikan layanan kepada penyandang bisa mendapatkan haknya.
“Kita tidak ingin nantinya ada didiskriminasi,”terangnya.
Pihaknya berusaha mengakomodir pemenuhan sarana prasarana bagi penyandang disabilitas, termasuk apa yang dibutuhkan dalam mendapatkan keadilan.
“Selama ini kita sudah mencoba mengakomodir kebutuhannya. Tapi tidak dipungkiri dan fasilitas yang ada masih terbatas dengan adanya MoU ini semua sarana dan prasarana akan dapat dipenuhi.” Katanya.
Masih kata dia, fasilitas yang ada saat ini seperti guiding block, parkir khusus, ruang tunggu serta toilet. Kedepan dan ditargetkan akhir bulan ini semuanya akan dilengkapi dan melakukan perubahan apa saja yang dibutuhkan.
Terpisah, Kepala SLB Pembina Palembang, Jumingan SPd menambahkan, pihaknya sangat mendukung program PN Kayuagung atas perhatian penyandang disabilitas. Selama ini pihaknya telah mendidik anak-anak termasuk dengan pemberian informasi termasuk kaitannya dnegan hukum.
“Atas kepercayaan PN kami memberikan masukkan kebutuhan fisik dan non fisik yang berurusan dengan hukum.” Kata dia.
Ditambahkannya, PN Kayuagung ini merupakan pengadilan ke 4 yang ramah dengan penyandang disabilitas, yang lengkap se Indonesia.
Terkait dengan aksebilitas bidang pendidikan informasi termasuk jika PN membutuhkan penerjemah pihaknya siap. Apalagi Selama ini pihaknya sudah mendampingi anak disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
“Anak seperti ini harus diberikan sesuai kebutuhan karena mereka banyak yang belum bisa bersekolah apalagi SLB hanya ada di kabuaten dan kota saja untuk itu agar nanti dikembangkan pendidikan inklusif bagi mereka sehingga bisa bersekolah disekolah umum.” Tandasnya.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut juga diperagakan bagaimana cara berkomunikasi bagi para anak-anak yang menderita disabilitas, anak-anak penyandang disabilitas ini mengucapkan terima kasih kepada pihak PN Kayuagung yang berkomintmen dalam memenuhi kebutuhan bagi penyandang disabilitas dalam mencari keadilan di PN Kayuagung.(den)