Foto : Korban penganiayaan. (armizi/Radar Sriwijaya)
Radar Sriwijaya (OKU), – Sepasang suami istri di Dusun III Desa Makarti Tama Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri, sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 21.00 wib.
Bahkan sang suami harus meregang nyawa akibat luka yang dialaminya, sedangkan sang istri harus mendapatkan perawatan medis lantaran menderita luka tusuk disejumlah bagian tubuhnya.
Informasi yang beredar, kasus penganiayaan ini dipicu karena sering terjadi cekcok antara istri pelaku dan istri korban yang rumahnya bersebelahan tersebut.
Korbanya adalah, Sukadi (37) meninggal dunia ditempat sedangkan korban Erika (25) mengalami luka – luka. Sementara pelaku Irawan (37) melarikan diri usai melakukan penganiayaan.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, membenarkan adanya kejadin tersebut, berdasarkan informasi yang di dapat dari TKP diduga pelaku ini mendatangi rumah korban.
“Kejadian yaitu Pada hari Sabtu tanggal 24 april 2021 sekira Pukul 21.00 Wib di duga Irawan (37) pelaku mendatangi rumah korban dan terjadi keributan antara pelaku dan korban, pelaku menusuk kedua korban dengan menggunakan sebilah pisau yang menyebabkan korban Sukadi (37) meninggal dunia ditempat sedangkan korban Erika (25) mengalami luka – luka, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban selanjutnya Irawan (pelaku) langsung melarikan diri.”jelasnya.
Korban Sukadi merupakan warga Dusun III Desa Makarti Tama Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU meninggal dunia mengalami Luka Tusuk di bagian Dada Sebelah Kanan. Sedangkan untuk Korban Erika yang merupakan istri korban Sukadi mengalami sejumlah luka tusuk.
Sukadi (korban) yang meninggal dunia usai penanganan medis oleh UPTD Pukesmas Peninjauan, mayat korban di bawa ke rumah keluarga di Desa Makarti Tama Kecamatam Peninjauan OKU untuk disemayamkan, sedang Erika (Istri Korban) langsung dirujuk kerumah sakit baturaja untuk penangan medis lebih lanjut.
Mardin menambahkan, Sebelum kejadian antara Istri korban dan pelaku sering Cekcok dan sudah dua kali permasalahan tersebut di selesaikan oleh pihak Desa.
“Menurut keterangan dari Istri pelaku, apabila mereka tidak berada di rumah, korban Erika sering memarahi anak lelaku, dan sesaat sebelum kejadian Keluarga pelaku sedang kumpul untuk melaksanakan buka puasa bersama, dan menurut keterangan Istri pelaku usai buka Puasa bersama keluarga lainnya kembali kerumah masing – masing, tidak lama kemudian terdengar warga sudah ramai didepan rumah korban.”terangnya.
Pelaku dan korban tinggal bertetangga (Sebelahan Rumah) dan sering terjadi pertengkaran antara kedua belah pihak. dan tidak menutup kemungkinan pelaku sudah merencanakan terlebih dahulu untuk melakukan pembunuhan dan atau penganiayaan terhadap korban.
Dirumah Keluarga Korban Kapolsek Peninjauan bersama dengan anggota setelah melakukan olah TKP langsung memberikan himbauan kepada Keluarga Korban dan warga Desa Makarti Tama Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU agar dalam hal permasalahan ini baik keluarga maupun tetangga tidak main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan ini pada pihak kepolisian khususnya Polsek Peninjauan.
Selanjutnya Kasat Reskrim memberikan Imbauan kepada keluarga dan masyarakat desa makartitama SP III agar keluarga dan masyarakat dapat menerima kejadian ini, untuk langkah selanjutnya permasalahan ini biar pihak Kepolisian yang menangani sehingga tidak terjadi hal yang lebih besar.(Diq)