Banyuasin,Radarsriwijaya.com-Laporan Pertanggung jawaban kegiatan dana Desa se-kabupaten Banyuasin dari tahun anggaran 2018 hingga 2020 diduga ada yang Mark Up dan Fiktip
Hal ini menjadi pantauan Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (Amunisi) Kabupaten Banyuasin berupa Spj yang dilaporkan di DPMD Banyuasin.
Ada beberapa item seperti kegiatan festival kesenian, Adat/Kebudayaan dan Keagamaan (HUT RI, Raya Keagamaan) nilainya Rp25-30 juta.
Dan, kegiatan penanggulangan bencana nilainya Rp.20 juta, serta kegiatan PKK dan PAUD,bahkan ada item seharusnya dikerjakan tahun 2020 namun belum juga dikerjakan.
“Kami minta dengan DPMD Kabupaten Banyuasin agar laporan dana desa dikaji terlebih dahulu,bila perlu turun ke lapangan jangan hanya sekedar menerima laporan saja,”ujar Efriadi Efendi Ketua Amunisi Banyuasin Kamis 29/04/2021.
Aktivis pegiat anti korupsi ini,akan mengawal kegiatan dana desa dalam kabupaten Banyuasin tersebut, jika ada temuan mark up dan fiktip akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Saat ini ada beberapa desa yang menurut kami ada kejanggalan dalam pengunaan Dana desa telah dilaporkan ke Polres Banyuasin,” tegasnya.
Beberapa Kepala Desa saat dikonfirmasi oleh pihaknya, ada yang mengakui dugaan kesalahan dalam penggunaan dana desa.
“Kami berharap dana desa yang dikucurkan Pemerintah dapat digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sampai dana desa ratusan juta ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.(Ags )