Polsek Cengal Amankan Seorang Bapak Tiri Yang Garap Anaknya Hingga Melahirkan

Photo : Pelaku saat diamankan petugas.

Kayuagung, Radarsriwjaya.com,- Sungguh bejat prilaku An (31) Warga Dusun Beting Desa Ulak Kedondong Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Betapa tidak, Anak tirinya seorang perempuan En (14) yang seharusnya dilindungi dan dijaga justru dicabuli hingga korban hamil dan melahirkan.

Namun aksi tak bermoral tersebut akhirnya terungkap hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus jajaran kepolisian Polsek Cengal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selasa (25/5/2021).

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy M.Si melalui Kasubah Humas Iptu Ganda Manik mengatakan, aksi pelaku ini terungkap berawal dari kecurigaan paman korban (adik pelaku,red) yang melihat keponakan tirinya itu hamil dan melahirkan tanpa suami.

Kemudian sang paman yang tidak lain merupakan adik kandung pelaku tersebut mencoba membujuk dan bertanya kepada korban siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut kepada dirinya.

Korban yang awalnya merasa takut akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang menimpa dirinya hingga hamil dan melahirkan.

“Awal terungkap dari kecurigaan paman korban yang tidak lain adik kandung pelaku. Dan selama ini korban merasa takut,” katanya.

Mendengar keterangan korban, sontak membuat pamannya tersebut kaget bukan kepalang, kakaknya yang tidak lain adalah ayah tiri korban dengan tega melakukan perbuatan bejat tersebut.

Kemudian oleh sang paman, kejadian ini dilaporlan kepihak kepolisian sekalipun pelakunya adalah kakak kandungnya sendiri.

“Setelah mendengarkan keterangan keponakannya, selanjutnya hal tersebut dialporkan ke Mapolsek Cengal.” Katanya.

Setelah mendapatkan laporan, team macan komering Polsek Cengal dipimpin Kapolsek Iptu Dedi Swandi, SH, didampingi kanit res Aipda Baginda, SH, segera bertindak menuju rumah pelaku.

Pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Menurut keterangan kapolsek, aksi bejat pelaku dilakukan sudah tiga kali berawal sejak bulan juni 2020,sekira jam. 20.00 wib, di rumah pelaku saat istri pelaku tidak ada di rumah.

Bahkan kata kapolsek perbuatan itu pernah dilakukan pelaku saat isteri pelaku sudah tidur. Kemungkinan perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh isteri pelaku, namun takut untuk melaporkannya.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita masih menunggu pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.”ujar kapolsek.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *