Buronan Polsek Sungai Menang Diringkus Dilampung

Photo : Pelaku Saat Diamankan Petugas.

**Kasus pembunuhan Bapak Dan Anak Tahun  2016 silam.

Kayuagung,Radarsriwijaya.com,- Salah seorang buronan pelaku pembunuhan bapak dan anak di wilayah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dicari polisi sejak lima tahun silam akhirnya berhasil diringkus petugas yang memburu pelaku hingga ke propinsi lampung.

Pelaku yang dimaksud adalah Kartel (41) warga Desa Sidomulyo kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung, diringkus dirumahnya oleh Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang pimpinan IPDA Suhendri, Selasa (25/5/2021) kemarin.

Pelaku yang dalam pelariannya sering kali berpindah tempat tersebut terlibat kasus pembunuhan terhadap Mat Husin (50) warga Desa Sungai Menang dan Amadi (30) Warga Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang.

Saat kejadian pembunuhan, pelaku bersama kelima rekannya HJ, JN, AN, AD dan R yang kini DPO, menembak kedua korban yang merupakan ayah dan anak hingga meninggal di jalan menuju Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (10/2/2016) silam.

“Peristiwa berdarah tersebut, terjadi bulan Februari 2016 lalu. Jauh sebelum Kapolsek IPDA Suhendri memimpin Polsek Sungai Menang,” jelas Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag humas IPTU Ganda Manik, Rabu (26/5/2021) siang.

Berawal dari salah paham antara korban Mat Husin dengan salah seorang diduga pelaku berinisial R, jelas Ganda lagi, masalah parit jalur pengeluaran kayu gelam yang saling klaim, lalu memicu ketersinggungan pelaku.
“Pelaku R yang dendam lalu mengajak kelima rekannya HJ, JN, AN, AD dan Kartel untuk menghabisi korban dengan cara menghadang korban di jalan. Mereka gunakan senjata api rakitan (senpira) laras panjang,” ujar Ganda.

Sekira pukul 20.00 WIB, Rabu (10/2/2016), korban Mat Husin menuju Sungai Menang melewati jalan dimana para pelaku sudah mengintai. Lanjut Ganda, saat korban lewat, pelaku Kartel langsung menembak korban dan disusul rekannya yang lain.

“Seketika korban roboh bersimbah darah, selang beberapa menit anak korban yang bernama Amadi, mendengar ayahnya kena tembak, lalu menyusul ke lokasi kejadian. Tapi naas, Amadi bernasib sama,” tandas Ganda.

Amadi juga menjadi korban penembakan dari para pelaku, sambung Ganda, hingga kedua korban yang merupakan ayah dan anak ini meninggal di TKP, karena kehabisan darah akibat luka tembak yang dialami.

“Korban Amadi alami 1 liang luka tembak di punggung tembus ke perut, sedangkan korban Mat Husin alami 1 liang luka tembak pada dada kiri di bawah ketiak tembus ke rongga paru dan 1 liang pada dada kanan juga tembus ke rongga paru,” ungkap Ganda.

Setelah buron kurang lebih 5 tahun, dengan modal identitas para pelaku yang sudah diketahui, dijelaskan Ganda lagi, pihak Polsek terus melakukan penyelidikan, namun pelaku selalu berpindah-pindah tempat.

“Hingga pada Sabtu (22/5), Kapolsek IPDA Suhendri mendapat info kalau salah seorang pelaku yakni Kartel, sudah pulang ke rumahnya di Desa Sidomulyo kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung,” terang Ganda.

Namun Kapolsek tidak percaya begitu saja, lalu pertajam penyelidikan atas kebenaran informasi itu. Lebih jauh Ganda menjelaskan, pada Selasa (25/5), Kapolsek bersama Kanit Reskrim AIPDA Hendri Farizal dan tim berangkat ke rumah pelaku.

“Setelah dilakukan pengepungan rumah pelaku yang berada di Desa Sidomulyo Mesuji Lampung, akhirnya Tim Macan Komering yang dipimpin Kapolsek berhasil membekuk pelaku Kartel di rumah itu tanpa perlawanan,” imbuh Ganda.

Setelah dibawa, dengan pertimbangan demi keamanan, terang Ganda lagi, pelaku Kartel saat ini diamankan ke Rutan Polres OKI, guna pengembangan penyelidikan atas keberadaan para pelaku lainnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar