Banyuasin,Radarsriwijaya.com– Gabungan Beberapa Awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mempertanyakan transparansi pengelolaan proyek jembatan tak bertuan alias siluman di Desa Sidoarjo Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan jum’at (15/06/21).
Proyek ini di perkirakan oleh awak media adalah proyek jembatan yang diduga menggunakan Anggaran Negara, namun tidak diketahui jelas berapa nilainya dan dikerjakan oleh siapa dan Anggaran bersumber dari mana.
Salah satu warga Desa Sidoarjo inisial AN -red ) di lokasi proyek, mengaku dirinya tak tahu soal proyek tersebut dan tidak tahu siapa kontraktornya, dan berapa Anggarannya.
Menurutnya, kalau keterangan dari tukang kepada warga anggaran itu dari APBD dari Aspirasi Dewan (Vira) “Namun siapa kontraktor pelaksananya, dan berapa nilai anggaran saya tidak tahu serta berapa nilai anggaran kegiatan tersebut,” Uangkapnya kepada awak media Radarsriwijaya dan Cakrawala.
Padahal kata dia, untuk lebih transparan terkait proyek tersebut seharusnya dipasang plang nama papan proyek, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP).
“Pihak pelaksana diwajibkan untuk memasang plang papan nama proyek, sehingga masyarakat mengetahui dan mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan. Kemudian, proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah,” tuturnya.
Dijelaskan, tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan.
Sampai berita ini di turunkan pihak terkait belum memberikan keterangan,
(Agus)