Wilayah Kecamatan Pengadonan Bebas Dari Premanisme dan Pungli

Radar Sriwijaya (OKU) – Polsek Pengandon Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) Selasa tanggal 15 Juni 2021 melakukan Kegiatan Pemberantasan Premanisme dan Pungli di Wilayah Hukum Polsek pengandonan Polres OKU kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh kanit Reskrim Polsek Pengandonan IPDA Fachrizal yang diikuti oleh anggota Polsek Pengandonan.

 

Pemberantasan Premanisme dan Pungli dilaksanakan di jalan Rusak Lintas Sumatera Desa Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan OKU.

 

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal mengatakan.” Kegiatan premanisme dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah terjadinya aksi premanisme di jalan umum dan untuk memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan yang melintas.”jelasnya.

 

Kegiatan Polsek Pengandonan merupakan kegiatan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya Pungli di jalan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

diikegiatan premanisme dan Pungli tidak ditemukan adanya orang yang diduga sebagai preman dan diduga meminta pungutan liar (pungli ) terhadap masyarakat khususnya para pengguna jalan dan Pengemudi.”(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *