DPRD OKI Minta Disdukcapil OKI Maksimalkan Pelayanan Mobil Keliling

Photo : Penandatanganan persetujuan bersama Raperda LKPJ APBD 2020.

Kayuagung,Radarsriwijaya.com,– Dalam rapat paripurna XII, pembicaraan tingkat II lanjutan dengan agenda penyampaian laporan oleh pimpinan Pansus dilaksanakan sekira pukul 14.00 WIB, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (28/6) sore.

Pada agenda itu, Ketua Komisi 1 DPRD OKI, H Mulkan Yahuza selaku pimpinan Pansus 1 mengatakan, bahwa laporan Pansus tahun 2020 sebagai implementasi, di dalamnya memuat regulasi tentang LKPJ kepala daerah ke DPRD OKI, selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Karena itu, dikatakan Mulkan, juga setelah membahas LKPJ Bupati OKI tahun 2020 bersama bupati diwakili OPD berlangsung komunikatif, korporatif, tertib dan terkendali.

Pansus 1 telah memperhatikan capaian kinerja yang telah dilaksanakan. Dimana, kata Mulkan, sebagai lembaga perwakilan rakyat yang bekerja profesional serta fungsi legislasi dengan prinsip kritis analisis pengawasan, Maka itu, Pansus 1 memberikan catatan dan rekomendasi penyusunan tahun berjalan dan berikutnya.

Dari hasil rapat, diantaranya rekomendasikan bagi Disdukcapil dengan anggaran Rp 4 miliar terealisasi 95, 21 persen. Demi kepentingan mendesak, disarankan agar dilakukan penganggaran pembelian 1 unit mobil dalam rangka berikan pelayanan administrasi kependudukan keliling.

“Kita rekomendasikan dan menyarankan agar Disdukcapil terus maksimalkan pelayanan administrasi kependudukan. Karena saat ini hanya ada satu, maka perlu dianggarkan lagi pembelian 1 mobil untuk pelayanan keliling. Selain itu, juga dilengkapi alat rekam e-KTP di setiap kecamatan,” pungkas Mulkan.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *