Minta Doa Para Kiyai Bisa Segera Bahas Raperda Ponpes

Kayuagung,Radarsriwijaya.com,- Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pondok Pesantren bakal segera di bahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI. Banyak harapan para kiyai di OKI dengan disahkannya Raperda tersebut seperti apa?

 

Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Anggota DPRD OKI , Hari Mandani mengatakan, pondok pesantren merupakan induknya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), karena PKB khususnya Nahdatul Ulama mengelola ponpes UU sudah tertib di DPR RI pada 2028 lalu dan yang mengusungnya PKB.”Nah dibawah bagaimana caranya ini harus ada turunannya yakni perda pondok pesantren.

 

 

Ditambahkannya, sebentar lagi akan dibahas minta doa dari para kyiai dan seluruh masyarakat Ogan Komering Ilir, semoga nantinya pembahasan Perda pondok pesantren ini bisa berjalan lancar.

 

Karena akan menguntungkan pesantren yang ada di OKI. Pasalnya setelah Raperda ini dijadikan Perda maka akan menguntungkan pondok pesantren bisa menjadi tanggung jawab pemerintah daerah OKI. Dana pondok pesantren bisa di suplai dari kabupaten OKI. Selama ini diketahui ponpes hanya mendapat bantuan melalui dana hibah.

 

” Proses pengajuan untuk mendapatkan dana hibah agak rumit mereka harus mengajukan proposal terlebih dahulu waktunya lama dan tidak semua ponpes bisa mendapatkan bantuan dana hibah ini,”tegasnya.

 

Masih kata dia, Kalau Ini sudah masuk raperda dan menjadi tanggung jawab kabupaten kedepann perkembangan ponpes semakin pesat karena di ponpes pembinaan agama bagi para santri semakin baik lagi, sehingga menghasilkan pemuda berideologi agama kuat dan bisa menjadi generasi religius dan berakhlak baik.

 

Disinggung soal kendala dalam pembahasan Raperda Ponpes ini sambungnya nanti akan dipelajari terlebih dahulu pada saat pembahasan. Pastinya ia bersama anggota pansus DPRD OKI Ahmad Choiri MPdI dan Suharsono akan berjuang agar Raperda Ponpes ini bisa disahkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *