Radar Sriwijaya – Marta Ariandi salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari Fraksi Golkar Gabungan harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung.
Pasalnya, wakil rakyat ini menabrak anggota Polantas Polsek Tanjung Karang Baray (TKB), Provinsi Lampung, Bripka Adriansyah saat sedang melakukan pengaturan lalulintas Rabu (16/8) lalu sekitar pukul 18.00 WIB.
Akibatnya, Bripka Adriansyah harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bumi Waras, karena mengalami patah tangan dan luka memar di sekejur tubuhnya.
Informasi yang dihimpun, Jumat (18/8), menyebutkan, saat itu Bripka Adriansyah bersama rekannya Aiptu Zulkarnain melaksanakan giat pengaturan lalulintas di Jalan Imam Bonjol pertigaan lampu merah Kemiling Tanjung Karang Barat, Lampung, karena saat itu Gubernur Lampung akan melintas di wilayah tersebut.
Pada saat Bripka Adriansyah memberhentikan kendaraan dari arah sebelah kanan, tiba-tiba Marta Ariandi yang membawa mobil jenis Hilux warna hitam melaju dan menabrak korban dari arah belakang hingga terpental dan tak sadarkan diri.
Kasat Lantas Polres OKU AKP Candra Kirana Putra SIk saat dikonfirmasi membenarkan kejadian lakalantas yang melibatkan anggota DPRD OKU tersebut.
Kata Cankir sapaan akrab mantan Kasat Lantas Lubuk Linggau ini, saat itu dirinya mendapat informasi dari pihak Satlantas Polresta Bandar Lampung.
“Iya benar ada anggota DPRD OKU yang terlibat lakalantas di TKB dan saat ini yang bersangkutan berikut kendaraannya tengah diamankan di Polrestabes Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Cankir.
Sementara kabar musibah kecelakaan yang dialami Marta Aryadi tersebut rupanya belum sampai pada rekan-rekannya sesama anggota DPRD OKU. Saat dikonfirmasi awak media, beberapa anggota dewan yang ditanyai mengaku tidak tahu kabar tersebut.
Seperti Yudi Purna Nugraha, Ledi Patra, Joni Awaludin dan Yopi Sahrudin. Termasuk rekan Marta di Fraksi Golkar, Rusman Junaedhi dan Yoni Risdianto juga tak tahu.
“Nah, belum tahu (kabar tersebut,red). Bahkan baru dengar ini,” sebut mereka.
Bahkan pihak sekretariat dewan pun juga mengaku tidak tahu.
“Kalau saya baru tahu inilah. Sebab belum ada konfirmasi,” sebut Baharudin, Kabag Persidangan dan Hukum Setwan, singkat. (sam)