Support Aksi Pencegahan Korupsi Nasional, Wabup OKI Ikuti Launching Sinergitas Pengelolaan MCP dan Rakorwasdas 2021

OKI, Radarsriwijaya.com – Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H.M.Dja’far Shodiq didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKAD Kab. OKI turut serta mengikuti Launching Pengelolaan Bersama Monitoring Center for Prevention (MCP) serta Rakorwasdas tahun 2021 bersama KPK, Kemendagri, dan BPKP yang diikuti 900-an peserta yang tergabung secara virtual di Ruang Rapat Bupati Kab.OKI, (Selasa, 31/08/2021)

 

“Kini kami fokus kepada upaya-upaya pencegahan, berdasarkan kajian KPK begitu banyak jenis dan rupa korupsi, sehingga KPK mencoba bagaimana mengeleminir dan meniadakan kesempatan agar tidak terjadinya praktik korupsi”, terang Ketua KPK RI, Komjen.Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si.

 

Maka dari itu, Firli menambahkan KPK mengembangkan salah satu metode pencegahan korupsi dengan cara perbaikan sistem dan kita juga melakukan intervensi setidaknya ada delapan area intervensi yang dikemas dalam bentuk Monitoring Center for Prevention (MCP).

 

Adapun kedelapan area intervensi MCP diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD;pengadaan barang dan jasa; perizinan;pengawasan APIP; manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen asset daerah dan tata kelola keuangan desa.

 

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, AK.,MBA menyebut MCP bisa turut mencegah praktik korupsi sedini mungkin. Melalui kolaborasi antara KPK,Kemendgari, dan BPKP maka bisa mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah lebih cepat.

 

“Kolaborasi perlu dioptimalkan untuk menguatkan peran satu sama yang lain untuk melindungi keuangan negara dan membangun koordinasi yang optimal dari peran ketiga institusi tersebut”, ujarnya.

 

Kegiatan Launching MCP merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2021. Selain meluncurkan MCP dalam kesempatan tersebut Kementerian Dalam Negeri juga melaunching Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).

 

Aplikasi SIWASIAT merupakan sistem informasi pengawasan yang dibangun oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitaliasi pemerintahan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Provinsi Sumatera Selatan bersama dengan 9 Provinsi lainnya (DKI Jakarta, Jawa Tengah, D.I.Y, Banten, Lampung, Bali, Sulawesi Tengah, Riau dan Kalimatan Selatan) menerima apresiasi dari Menteri Dalam Negeri karena telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri.

 

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H.M. Dja’far Shodiq memberikan apreasiasi atas pencapaian Provinsi Sumatera Selatan menjadi TOP 10 Provinsi yang tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan itjen Kemendagri.

 

“Selamat kepada pemerintah Provinsi Sumetara Selatan, semoga pencapaian ini menjadi inspirasi untuk daerah-daerah lain agar lebih giat mengkampanyekan aksi anti-korupsi”, kata Shodiq.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *