Bupati OKI Jawab Pandangan Fraksi Terhadap KUA PPAS Perubahan 2021

Photo : Sidang  Paripurna DPRD OKI.

Kayuagung,Radarsriwijaya.com,- Usai menggelar sidang paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI menjelang peringatan HUT RI ke 76 tahun 2021, Para wakil rakyat OKI langsung menggelar sidang paripurna dengan agenda lainnya.

Sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda jawaban Bupati OKI atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan nota pengantar KUA PPAS perubahan 2021, senin (16/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut Bupati OKI H Iskandar, SE menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan juru bicara Inyoman Warsayasa berkaitan dengan anggaran perubahan.

“Terjadinya seluruh nominal anggaran di KUA PPAS dikarenakan adanya bantuan keuangan dari Pemprov Sumsel dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).” katanya.

Sementara itu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pemkab OKI melakukan berbagai upaya ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan.

“Untuk meningkatkan PAD, kami telah perintahkan seluruh OPD menggali semua potensi daerah. Jembatan Cinta Jaya kami rehab tahun depan, dan pembangunan jembatan di Jalur 24 Air Sugihan masih menunggu hasil survey,” jawab bupati menanggapi pandangan umum Fraksi PAN yang disampaikan Reka Oktarina SKM.

Menjawab pandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan Sugeng, bupati menegaskan jalan poros di Desa Catur Tunggal sudah ada rencana untuk diperbaiki namun bertahap.

“Jalan di Desa Lebung Batang jadi prioritas kami untuk direhab,” tambahnya menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan Tri Susanto.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Nasional Demokrat yang disampaikan Juairiah dan Fraksi Hanura disampaikan Devid, Iskandar menjawab, terjadinya penurunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dikarenakan menurunnya daya beli masyarakat di tengah badai pandemi Covid-19.

“Terima kasih kepada Fraksi PKB dan fraksi lainnya yang pandangan umumnya sependapat dan setuju dengan program pembangunan Pemkab OKI. PKB dan fraksi lainnya menyetujui agar rancangan KUA dan PPAS 2021 dibahas lebih lanjut,” ucap bupati lagi.

Usai bupati menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi, Hj Yusmin selaku pimpinan sidang mengatakan, jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi akan dibahas oleh wakil rakyat di DPRD OKI bersama mitra kerja pada tanggal 16-19 Agustus.

“Usai dibahas kita kembali rapat lanjutan pada hari Jumat, 20 Agustus nanti,” tutup Yusmin.

Pantauan di lokasi, selain bupati, hadir pada dalam rapat yakni Wabup OKI HM Dja’far Shodiq, Forkopimda, Ketua DPRD OKI Abdiyanto SH MH dan seluruh unsur pimpinan, seluruh Kepala OPD dan Kabag di jajaran Pemkab OKI. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKI Hj Yusmin. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *