IRT di Ciduk Satnarkoba Polres OKU Lantaran Jadi Kurir Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Radar Sriwijaya (OKU) – Resi Junita Permila (25) seorang ibu rumah tangg yang beralamat di Dusun Baturaja Rt 005 Rw 002 Kelurahan Baturaja lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan diciduk satnarkoba polres OKU karena menjadi kurir kurir narkoba jenis sabu-sabu senin 20/09/2021

 

Kapolres OKU AKBP. Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP. Mardinursal selasa 21/09/2021 mengatakan.” Pada hari Senin 20 september 2021 sekira pk 16.00 wib dijalan Hos Cokroaminoto kelurahan Baturaja lama, anggota sat resnarkoba OKU mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang perempuan membawa narkotika jenis Sabu dengan menggunakan sepeda motor.”jelas Mardi.”

 

Mendapat informasi anggota Resnarkoba OKU langsung melakukan menyelidiki terhadap orang tersebut dengan ciri-ciri sesuai info dari masyarakat tersebut.”urainya.

 

Kemudian anggota satnarkoba, setelah melihat sesuai ciri-ciri orang tersebut anggota Satresnarkoba langsung menyetop dan dilakukan penggeledahan terhadap perumpuan tersebut.

 

Saat digeledah ditemukan di genggaman tangan kiri perempuan itu gulungan tissu yang berisi satu bungkus plastik bening yang diduga Narkotika jenis Sabu.”terangnya.

 

berdasarkan pengakuan tersangka dikembangkan didapati Narkotika jenis Sabu lainnya yang disimpan di rumahnya didalam kamar yang disimpan dalam dompet kecil merah yang berisi dua bungkus kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu.atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di amankan di polres oku untuk di proses secara hukum.

 

Barang bukti yang diamankan satu bungkus plsatik bening dibalut tissu di dalam genggaman tangan kiri yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis Sabu dengan BERAT BRUTO 0,22 gram, satu tas kecil merah yang berisikan dua bungkus plastik bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis Sabu dg Berat Bruto 0,51 gram dan satu unit sepeda motor Honda No. Pol Bg 6995 Fak, tersangkaeruoakan kurir tutupnya.” (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *