KAYUAGUNG (RS) – Seringnyo oknum anggota DPRD OKI yang tak masuk kerja, bahkan tak hadir dalam paripurna, kembali menjadi perbincangan. Namun, khusus anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tentu akan ditindak sesuai anggaran dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai.
Demikian ditegaskan Ketua DPC PKB OKI Ir Turmudi, ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin (24/08). ‘’Saya bicara ini bukan untuk dewan secara keseluruhan ya, tapi hanya untuk anggota dewan dari PKB saja. Kami harapkan anggota dewan dari PKB untuk tidak bolos kerja, dan harus ikut dalam rapat paripurna. Mereka tak boleh tak hadir, kecuali memang ada alasan yang tepat, misalnya sakit,” tegas Turmudi.
Sebenarnya, kata Turmudi, tidak ada alasan bagi dewan untuk tidak kerja. Sebab, gaji dewan itu tinggi, jadi harus aktif ikut agenda yang telah dirumuskan. ‘’Khusus untuk anggota dari PKB, ada Ketua Fraksi Pak Suwarsono, yang melakukan pengawasan,” katanya.
Kemudian, sambung Turmudi, kalau ada anggota dewan PKB beberapa kali abesn, tentu akan dikirim surat teguran tertulis. Selain itu, tentunya kinerja dewan PKB itu akan menjadi penilaian. ‘’Kalau mereka sering bolos, tentu rakyat yang rugi. Kemudian, kalau sudah begitu, untuk apa kita calonkan lagi sebagai dewan untuk periode berikutnya,” tambahnya.
Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD OKI Jhoni Tharmos, mengakui terkadang banyak oknum dewan tak hadir saat paripurna. Selain itu, dewan juga sering protes, karena sering kali saat rapat paripurna berlangsung, para kepala dinas juga tak datang.
‘’Karena itu, rapat paripurna sering molor,” ujar Jhoni.
Menurut Jhoni, saat paripurna terakhir, yakni batal itu, memang awalnya tak kuorum, karena banyak dewan tak hadir.
‘’Saya hanya dengar, sebab hari itu (Selasa), saya tak datang, karena ada dua orang keluarga meninggal. Kemudian, selama ini, memang sudah menjadi kebiasaan di DPRD OKI, kalau paripurna itu digelar siang, antara pukul 14.00 – 15.00 WIB,” terangnya.
Ke depan, tambah Jhoni, dirinya dan anggota BK lainnya akan mengimbau kepada seluruh dewan, melalui Ketua Fraksi, untuk rapat, terutama paripurna tepat waktu.
‘’Kalau sudah diimbau masih saja molor, dan bahkan tak hadir, tentu akan diberikan tindakan selanjutnya,” tambah pria yang juga Ketua DPC PBB Kabupaten OKI ini.
Diberitakan sebelumnya, seringnya beberapa oknum anggota DPRD OKI yang terkesan mangkir kerja alias bolos, menjadi sorotan publik. Bahkan, masyarakat meminta kepada pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD OKI, untuk menindak tegas oknum-oknum dewan yang sering mangkir kerja tersebut.
‘’Bagaimana mau menyuarakan aspirasi rakyat, kalau oknum-oknum dewan itu kebanyakan tak masuk kerja. Kita sangat menyayangkan, banyak oknum dewan yang terkesan hanya makan gaji buto itu,” jelas Ketua IPSM OKI Welly Tegalega SH, kepada wartawan, kemarin (23/08).
Indikasi banyaknya oknum dewan yang mangkir kerja itu, sambung Welly, karena seringnya molor ketika akan mengadakan rapat paripurna. Mirisnya, terkadang paripurna pun harus dibatalkan, karena banyaknya oknum dewan yang tak hadir alias tak kuorum.
‘’Paripurna sering molor, jadwal pagi hari, malah baru terlaksana sore hari. Kalau jadi dewan hanya mau menerima gaji besar saja, lebih baik mundur saja. Dewan itu kerjanya harus maksimal, apalagi kalau sedang menyuarakan aspirasi rakyat,” terang Welly.
Seharusnya, kata Welly, oknum-oknum dewan seperti itu harus ditindak tegas. ‘’BK DPRD OKI harus berani menindak tegas oknum-oknum dewan seperti itu, jangan terkesan hanya didiamkan saja. Tindak tegas, kami masyarakat siap mendukung kinerja BK, dalam menindak oknum dewan itu,” katanya.
Diakui Welly, anggota DPRD OKI itu seharusnya bersyukur, dengan mendapat gaji besar.
‘’Mereka (dewan) itu gajinya besar, tunjangan besar. Bahkan mereka juga ada tunjangan perumahan, meskipun kenyataannya sebagian dewan memiliki rumah sendiri di Kota Kayuagung ini,” ungkapnya.
Yang jelas, tambah Welly, kalau tak ada ketegasan dan menindak oknum-oknum dewan sering bolos kerja itu, maka dirinya dan warga lainnya, siap mengadu ke ranah hukum.
‘’Kalau mereka sering bolos, diduga negara dirugikan dengan aksi mereka. Untuk itu kalau memang ada indikasi kerugian negaranya, akan kita laporkan ke penyidik, baik kejari maupun ke polisi,” tambahnya.
Hal ini mencuat, setelah kesekian kalinya, agenda rapat paripurna di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), molor dari waktu yang telah ditentukan.
Rapat terakhir yang dijadwalkan, Selasa (22/8), pukul 10.00 WIB ini, mundur siang harinya, sebelum akhirnya rapat dibatalkan. Bahkan, saat Bupati OKI H Iskandar SE tiba sekira pukul 10.00 WIB, sekretariat DPRD OKI masih sepi.(den)