Kayuagung,Radarsriwijaya.com,- Diduga cemburu lantaran istrinya telah berselingkuh, membuat Muhad Solichin (30) yang tercatat sebagai warga Dusun Sungai Rotan Desa Embacang Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menganiaya Purwanto (33) warga yang sama dengan pelaku.
Pelaku tersebut berhasil diciduk Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya yang dipimpin langsung Kapolsek IPDA Jendri Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim Aipda Ade Arif Hidayat, tak lama berselang usai pelaku beraksi, tepatnya 2 jam setelah kejadian.
“Peristiwa berdarah itu terjadi hari Sabtu (25/9) sekira pukul 09.00 WIB, di rumah korban berada di Dusun Sungai Rotan Desa Embacang,” ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Minggu (26/9/2021).
Setelah dapat informasi adanya kejadian tersebut, Kapolsek Mesuji Raya IPDA Jendri Simanjuntak bersama Kanit Reskrim Aipda Ade Arif Hidayat beserta anggota segera berangkat menuju TKP. Kata dia lagi, saat akan tiba, Kapolsek dapat informasi lagi bahwa pelaku berusaha kabur.
“Lalu, Kapolsek memerintahkan anggota untuk segera melakukan penyekatan di jalan arah keluar dari Dusun Sungai Rotan. Sekira pukul 11.00 WIB, diduga pelaku muncul dengan mengendarai sepeda motor, lalu disergap dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas dia.
Adapun motif dari peristiwa penganiayaan itu dipicu rasa cemburu. Lanjut dia, korban diduga selingkuh dengan istri pelaku, sehingga pelaku mendatangi korban ke rumahnya, dan langsung melakukan penyerangan menggunakan sebilah senjata tajam jenis golok (kuduk).
“Membacok korban beberapa kali hingga menderita luka bacok di kepala sebelah kiri (diatas telinga), luka bacok di tangan kiri dan kanan. Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di rutan Polsek Mesuji Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas dia.(den)