Photo : Pelaku saat diamankan petugas.
Kayuagung,Radarsriwijaya.com,- Setelah buron enam (6) bulan lamanya karena selalu berpindah – pindah tempat persembunyian. Hendra Trianto (35) yang tercatat sebagai warga Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya ditangkap polisi.
Pria yang merupakan salah satu pelaku pencurian buah kelapa sawit milik Kebun Hikmah IV PT Sampoerna Agro Tbk Sungai Menang OKI ini, saat beraksi dibantu Johan, oknum karyawan kebun yang sudah menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Kayuagung.
“DPO kasus pencurian itu berhasil ditangkap oleh Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang yang dipimpin Kapolsek IPTU Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim Aipda Hendri Rizal,” jelas Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Kamis (30/9/2021).
DPO tersebut, kata dia, diciduk tanpa perlawanan di kebun karet Desa Sukaramai Kecamatan Cengal OKI, Kamis (30/9) sekira pukul 05.30 WIB, ketika hendak pulang ke tempat persembunyiannya.
“Kini pelaku diamankan di Rutan Polsek Sungai Menang guna penyidikan selanjutnya,” pungkas dia.(den)