Kayuagung,Radarsriwijaya.com,- Beberapa tandan buah segar (TBS) milik PT Trikerasi Marga Mulia (TMM) Desa Suka Mukti Mesuji OKI yang baru dipanen dan dikumpulkan disuatu tempat, dicuri oleh beberapa oknum warga yang pada akhirnya ada pelaku yang diringkus polisi dan sisanya masih diburu.
Tim Macan Komering Polsek Mesuji dipimpin langsung Kapolsek Iptu Romi didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus. M serta di backup Unit Tindak Polres OKI berhasil mengamankan terduga pelaku, Sutrisno (21), warga Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji.
Dirinya ditangkap tak berapa lama usai melakukan aksi pencurian yang terjadi pada Ahad (12/12) sekira pukul 16.00 WIB, di areal lahan Divisi I Blok 35 Kebun Suka Mukti YF, bersama dua rekannya G dan R yang kini masih DPO.
“Setelah mendapat laporan via telepon dari pihak perusahaan, selanjutnya Kapolsek bersama tim langsung menuju TKP,” jelas Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Senin (13/12).
Adapun cara pelaku mencuri itu, kata dia, dengan cara mengambil tandan buah kelapa sawit yang sudah dipanen pihak PT, dan dikumpulkan ditempat pengumpulan. Lalu dimasukkan ke dalam obrok (keranjang) dan diangkut menggunakan sepeda motor.
“Kini pelaku Sutrisno berikut barang bukti sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor, obrok dan 48 tandan kelapa sawit diamankan ke Polsek Mesuji guna proses penyidikan selanjutnya. Sementara 2 pelaku lain yang belum tertangkap masih dalam pengejaran pihak Polsek,” pungkas dia.(den/rel)