Foto : Pelaku saat diamankan petugas (armizi/Radar Sriwijaya)
Radar Sriwijaya (OKU) – Jimi Amanda (25) seorang petani yang tinggal di Dusun IV Desa Karang Endah Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan komering Ulu (OKU) terpaksa berurusan polisi lantaran masuk rumah tetangganya dan mengambil Hp milik terangganya tersebut, hal ini dilakukan pada sabtu (29/01/2022) sekira pukul 09.30.wib.
Korban bernama Idris (52) yang juga seorang petani beralamat sama dengan pelaku Dusun. IV Desa Karang Endah kecamatan Lengkiti OKU Sumatera Selatan.
Kepala Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (Kapolres OKU) AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres OKU AKP Mardi Nursal membenarkan kejadian tersebut.
“Kronologis kejadian Pelaku masuk kerumah korban dalam keadaan terbuka, sekira pukul. 9.30.Wib.pelaku mengambil 1(satu) Buah HP merek Samsung dan berikut carger casan HP Samsung A. 12. Yang Berada di dalam Rumah Korban. Total Kerugiaan Korban Rp. 2.550.000.(Dua Juta Lima ratus lima puluh Ribu rupiah.) Kejadian ini langsung dilaporkan oleh korban ke polsek lengkiti.”jelasnya.
Mendapatkan laporan dari korban bahwa tersangka berada di pinggir jalan,, di jalan lintas Baturaja Muara Dua,Desa Karang Endah, Kapolsek Lengkiti dan kanit Reskrim berikut anggota reskrim berangkat dan langsung menangkap tersangka setelah dilakukan penggeledahan barang Bukti HP Merek Samsung A. 12 dan carger berada di tangan tersangka ,,tersangka dan Barang Bukti langsung di Bawa dan Di amankan Di Polsek Lengkiti.
“Barang bukti yang diamankan satu Buah HP merk Samsung A. 12, satu Buah casan carger HP samsung.” katanya. (Diq)