Photo : Press release jajaran Polres OKU.(armizi/radarsriwijaya))
Radar Sriwijaya (OKU) – Satreskrim Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan menembak mati Sangkut (28) pelaku perampokan disertai pemerkosaan dengan korbannya seorang mahasiswi yang tinggal di jalan Pancur Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Pelaku ditangkap di Metur Kabupaten Muara Enim. Pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan petugas dengan menembak petugas menggunakan Senpira miliknya.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk saat menggelar press release mengatakan, pelaku melancarkan aksinya bersama dua orang rekannya yang memiliki tugas masing-masing.
Dua rekan pelaku yakni Andi Grandong (42) bertugas sebagai mencari lokasi sasaran serta menjual barang hasil curian, sedangkan L (DPO) yang belum diketahui perannya,” kata Kapolres.
Penangkapan para pelaku bermula ketika Polsek Baturaja Timur Polres OKU menangkap tersangka Andi Grandong dengan kasus pencurian. setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku juga membantu pelaku Sangkut (pelaku utama) menunjukan rumah korban mahasiswi tersebut.
“Ketiga pelaku ini sudah mendapatkan target, pelaku Sangkut dan L (DPO) mencongkel pintu belakang rumah korban. Kemudian pelaku Sangkut masuk kedalam melakukan perampokan dan pemerkosaan korban. Sementara pelaku L dan Andi Grandong menunggu diluar rumah,” urainya.
Kapolres menambahkan, setelah pelaku berhasil mengambil Laptop dan Handphone serta uang Rp 250 ribu dari korban, ketiga pelaku sempat minum-minum disalah satu cafe yang ada di OKU untuk kemudian berpisah melarikan diri.
“Dari hasil penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit laptop, beberapa unit hape, linggis, Senpira beserta 3 butir amunisinya.”tandasnya.(Diq)