Anak Dibawah Umur Ditangkap Satnarkoba Polres OKU

Foto : Tersangka dan Barang Bukti (armizi/Radar Sriwijaya)

Radar Sriwijaya (OKU) – Seorang anak dibawah umur diamankan oleh jajaran satresnarkoba Polres OKU lantaran diduga sebagai salah seorang pengedar narkoba.

Pelaku yang diketahui berinisial FH (16) warga jalan Komisaris Umar kampung Sawah Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat, diamankan petugas, Minggu (27/2/2022).

Tersangaka FH merupakan pengedar narkoba jenis Shabu, tersangka berhasil diaman setelah mendapatkan informasi dari warga, dan anggota satnarkoba langsung melakukan penyemaran dengan pura-pura mau membeli Shabu.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka FH.

Menurutnya, anggota Satresnarkoba Polres OKU mendapat info dari warga Kelurahan Air Gading bahwa di belakang kantor pemasaran PT. Semen Baturaja Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur sering terjadi transaksi narkotika yang dilakukan oleh tersangka FH.

“lalu kami melakukan tehnik undercover buy (pembelian terselubung) dengan penyamaran anggota kami memesan narkotika jenis sabu dengan tersanka FH.”jelasnya Selasa (01/03/2022).

saat petugas yang menyamar menemui tersangka, lanjut Mardi Nursal. tersangka langsung akan menyerahkan narkotika jenis shabu sebanyak satu bungkus di dalam kotak rokok warna hitam, anggota yang menyamar tidak menyia-nyiakan waktu dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku  berikut barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti di amankan ke polres oku guna untuk proses penyidikan lebih lanjut. tersangka kenakan Pasal Primair 114 ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.” Katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan Satu buah kotak rokok dji sam soe warna hitam yg berisikan 1 bungkus plastik klip bening yg berisi kristal kristal bening diduga narkotika jenis Sabu.”(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *