Akhirnya Tim Advokat Achmad Azhari Laporkan Polres OI ke Propam Polda Sumsel

Radar Sriwijaya, (Palembang). – Usai melayangkan dua surat somasi, akhirnya Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Yusantiyo Sandhy dilaporkan ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, pada Senin (21/3/22).

Hal itu dilakukan oleh kantor Advokat Achmad Azhari Partner, karena kasus kliennya Ari Iswar (35) diduga tak kunjung ditindaklanjuti.

Achmad Azhari SH menceritakan, kasusnya atas laporan kliennya bernama Ari Iswar dengan nomor : STTLP/B/220/SPKT/POLRES OGAN ILIR/POLDA SUMSEL. Kemudian melaporkan pemalsuan surat tanah pada tanggal 21 September 2021 dinilainya tidak kunjung di proses.

“Sudah hampir tujuh bulan lamanya laporan tak kunjung ditindaklanjuti. Klien kami akhirnya menempuh jalur hukum,” katanya Achmad Azhari, SH usai melapor.

Diakuinya, pihaknya sudah dua kali melakukan somasi yang dilayangkan dan sebelumnya sempat berupaya melakukan mediasi kasus ini.

“Tapi tak kunjung direspons oleh Polres Ogan Ilir,” ujarnya

Dilanjutkannya terkesan dalam kasus ini menyeret-nyeret ayah kandung pelapor berinisial MM (80) yang sepertinya coba untuk dibenturkan dengan pelapor. Mirisnya lagi, ada kesan yang ditangkap seolah-olah kasus ini diarahkan pada obyek sengketa lahan antara ayah dan anak.

“Klien kami menginginkan agar kasus ini bisa dibuka selebar-lebarnya dan terang benderang. Karena di lokasi tanah milik klien kami saat ini telah dibangun jembatan yang didanai APBD provinsi Sumsel,” bebernya.

Azhari yang didampingi Tara Febri Ramadhan, MH, Marta Hutabarat,MH dan Sepriadi Firasat, MH menambahkan, sebetulnya ada sembilan surat tanah di lokasi tersebut yang terindikasi dipalsukan oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

“Dari sembilan surat tersebut, hanya yang satu orang yakni kliennya yang berani melaporkan ke Bid Propam Polda. Dan harapan kami agar laporan ini dapat ditindaklanjuti biar klien kami mendapatkan rasa keadilan,”pungkasnya

Terpisah, Kapolres Ogan Ilir (OI), AKBP Yusantiyo Sandhy, saat dikonfirmasi wartawan terkait pengaduan ini melalui WhatsApp dan juga sambungan telepon tak merespon sama sekali. (bram/krs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *