KAYUAGUNG – Sebagai salah satu upaya mendekatkan polisi dengan para pelajar, Kepolisian Resort (Polres) OKI melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKI menerapkan satu sekolah dua polisi.
Pentingnya mendekatkan polisi dengan pelajar karena kaum muda tersebut merupakan asset bangsa dan bakal calon pemimpin masa depan.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polrrs OKI AKP Polin Pakpahan, SH., SIk menjadi Inspektur Upacara di SMU Negeri 1 Kayuagung, Senin (4/9).
Menurut AKP Polin Pakpahan, pelajar sebagai aset bangsa dan generasi penerus bangsa harus dijaga dan diberikan motivasi untuk menjadi masyarakat yang sadar hukum.
“Polri sebagai representatif masyarakat, dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggandeng kaum pelajar sebagai mitra dalam mewujudkannya. Dengan kerjasama itu diupayakan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) dalam berlalu lintas (Lantas),” jelas AKP Polin.
Kasat melanjutkan, program implementasi satu sekolah dua polisi juga berlaku di sekolah lain di Kabupaten OKI, hal ini akan mempermudah dalam sosialisasi masyarakat sadar hukum terutama bagi kalangan pelajar.
“Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan, terutama yang terjadi diusia produktif,” terang Kasat.
Sementara itu, Kepala SMU Negeri 1 Kayuagung, Asnawi Zen mengaku pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran Polri di tengah-tengah sekolah sebagai wahana tanya jawab dan mengharapkan siswa dan siswi dapat meningkatkan kepatuhan dalam berkendara.
“Dengan masih adanya korban laka lantas di usia produktif diharapkan pula siswa dan siswi SMU 1 Kayuagung dapat memahami arti transportasi yang sangat penting sebagai dasar dalam setiap kehidupan masyarakat,” tuturnya.
BeDiakuinya, sebagian para siswa yang bersekolah di SMA 1 Kayuagung ada yang menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi dari dan menuju sekolah, namun pihaknya juga secara rutin dan intensif untuk selalu mengingatkan para siswa untuk mematuhi aturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. (den)