Photo : Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto bersama Wagub Mawardi Yahya dalam pemusnahan ratusan senpi rakitan di Palembang
Radar Sriwijaya, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel terus sinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan memberikan edukasi terkait dengan kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan.
Selain berpotensi disalahgunakan, menyimpan senpi secara ilegal adalah tindakan melanggar hukum.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Bapak Kapolda Sumsel beserta jajarannya yang telah berupaya maksimal bekerja sama dengan pemerintahan daerah memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senpi rakitan atas kesadaran sendiri,” ungkap Wakil Gubernur Ir H Mawardi Yahya saat pemusnahan Senpi rakitan di lapangan Tembak Mapolda, Rabu (6/3).
Wagub menilai pemerintah bersama dengan aparat akan terus memberangus peredaran senpi rakitan di tengah masyarakat. Karena jika dibiarkan berpotensi disalahgunakan dan akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kita menghimbau masyarakat yang masih menyimpan ataupun menggunakan senjata api rakitan, segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian di daerah masing-masing,” harap Wagub.
Lebih lanjut Wagub Mawardi memberikan apresiasi pada aparat Kepolisian dilingkungan Polda Sumsel yang telah berhasil menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat salah satunya dengan melakukan tindakan tergas terhadap oknum yang menyimpan senpi secara ilegal.
“Pemprov Sumsel mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda dan jajaran yang telah memberikan rasa aman dengan patroli di titik-titik rawan. Ini juga merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam menjaga predikat zero konflik,” pungkasnya.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pemusnahan senjata api rakitan yang dilakukan kali ini merupakan bagian dari bentuk keseriusan pihkanya dalam menekan terjadinya kriminalitas di wilayah Sumsel. Termasuk memberantas praktik pembuatan dan peredaran senjata api rakitan secara ilegal di masyarakat
“Ini tindakan represif baik preventif kami untuk pencegahan kriminal di Sumsel, guna menciptakan keamanan. Senpi yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari hasil penindakan yang dilakukan jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum),” ungkapnya.
Toni mengharapkan bagi masyarakat yang masih menyimpan senpi secara ilegal, diminta untuk diserahkan secara sukarela kepada aparat baik di tingkat Polsek atau Polres setempat. Sebab jika kedapatan dalam razia atau operasi maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukum. (bram/rel)