KAYUAGUNG – Dua remaja putus sekolah ditangkap jajaran Polsek Lempuing lantaran merampok. Belakangan diketahui keduanya nekat melakukan aksi kejahatan tersebut untuk mabuk- mabukan.
Tersangkanya Identitas Pelaku AN (Alex Nurdin) (16) dan Ah (Adi hartono) (13) warga Desa Sialang tengah blok Kecamatan Lempuing Jaya, OKI. Keduanya ditangkap Jumat (1/9) di kawasan Desa Sialang Tengah.
Kejadian perampokan tersebut, Kamis (31/8) sekitar pukul 14.00 Wib. Saat itu kedua tersangka menemui korban Nur Ahmad warga Dusun 5 Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing.
Tersangka mendatangi rumah korban dengan menaiki motor Verza warna putih. Tiba di rumah korban, tersangka menodongkan senjata tajam ke leher korban dan mengambil 1 buah HP milik korban merk OPPO A37.
“Usai hape korban dirampas. Tersangka lalu kabur. Kesokan harinya, orang tua korban bernegosiasi dengan tersangka untuk menebus hape tersebut,” ucap Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Haris Munandar melalui Kanit Reskrim polsek Lempuing Iptu Sulardi, Rabu (6/9).
Lanjutnya saat kedua tersangka menunggu keluarga korban yang hendak menebus hape, langsung disergap pihak kepolisian.
“Pengakuan tersangma mereka merampok untuk mabuk. Kita masih mendalami apakah keduanua terlibat kasus perampokan lainnya,” ucap Sulardi.(bud)