KAYUAGUNG – Jajaran Polsek Tulung Selapan Kabupaten OKI meringkus AA (34) warga Tulung Selapan diringkus polisi lantaran menyimpan 11 paket sabu-sabu yang siap untuk diedarkan.
Tersangka berhasil ditangkap polisi saat dilakukan razia rutin oleh petugas dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum polsek Tulung Selapan, kemarin malam sekitar pukul 20.00 wib.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, pihak kepolisian melalui Kegiatan Razia dan Patroli.
Saat petugas melakukan razia dijalan raya Tulung Selapan, tersangka AA melintas dengan menggunakan sepeda motor, selanjutnya, petugas menghentikan laju kendaraan pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Saat digeledah, petugas menemukan 11 paket sabu-sabu yang terdiri dari 7 Kantong paket kecil dan 4 Kantong paket sedang sabu-sabu dan langsung digelandang petugas.
Kapolsek Tulung Selapan AKP ferry Firdiyanto SE mengatakan, Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tulung Selapan AKP Fery Firdiyanto SE ini terbukti efektif.
“Razia dan patroli rutin kita lakukan dan sering kali pelaku kejahatan maupun pelaku yang membawa barang terlarang seperti sajam maupun narkoba berhasil ditangkap.” Katanya.
Menurutnya, selain menyasar kepada para pelaku kriminalitas, kegiatan pemeriksaan kendaraan dijalan juga bertujuan untuk menjaring para pengedar narkoba yang kerap kali menggunakan jalur transpotasi darat dalam menyalurkan barang haram tersebut.
Menurut Kapolsek, selain menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu aparat Polsek juga turut mengamankan barang bukti lain yang ada pada saat dilakukan penggeledahan.
“Selain beberapa paket narkoba ukuran kecil dan sedang, kami juga turut mengamankan sebilah senjata tajam., 2 unit HP, dompet berikut isinya dengan uang tunai sejumlah Rp.125.000,-. Saat ini tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Polsek guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.” Ujar AKP Fery.(den)