Sejumlah Alat Perekaman E-KTP di Kabupaten OKU Rusak, Hambat Layanan kepada Masyarakat

Radar Sriwijaya, OKU – Alat perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami Kerusakan.

Camat Baturaja Timur, Ogan Ambri membenarkan bahwa memang alat untuk perekem elektronik KTP di Kecamatan Baturaja Timur mengalami kerusakan. Dikatakan Ogan Ambri bahwa kerusakan alat rekam E- KTP sudah dilaporkan ke Dinas Pendudukan dan Catatat sipil (DISDUKCAPIL) kabupaten OKU pada tanggal 15 Maret 2022 lalu.

“Untuk kerusakan alat rekan E-KTP yakni Software, Hardware, dan Camera,” ujarnya.

Dikatan Ogan Ambri, dari kerusakn tersebut menghambat pelayanan masyarakat untuk perekaman E – KTP.

“Alhamdulillah kemarin pihak Disdukcapil membuka pelayanan perekaman E-KTP satu minggu dua kali di hari Senin dan hari Rabu,”ungkanya

Ditambahkan Ogan Ambri, hampir beberapa tahun belakangan ini, beberapa kecamatan sebelum rusak alat rekam E – KTP di kecamatan Baturaja Timur menumpang rekam di Kecamatan Baturaja Timur tersebut.

“kami mendapatkan informasi dari operator bahwa beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten OKU mengalami kerusakan juga alat rekam E – KTPnya. Dan informasi untuk alat rekam E – KTP yang masih bagus yakni di Kecamatan Lengkiti dan Kecamatan Peninjauan,” jelasnya. (bram/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *