Radar Sriwijaya, Palembang – Viral di media sosial (medsos) aksi penganiayaan, korban diketahui bernama Anton Saputra (24) warga Jalan Suka Karya II, Kecamatan Sako, Palembang. Korban awalnya berniat melerai perkelahian antara Dede Suratman dengan adiknya.
Akibat kejadian ini korban yang mengalami pukulan dengan menggunakan kunci motor mengalami luka robek di bagian kening, tidak terima korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, kejadian itu terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekira pukul 20.24 WIB. “Saat kejadian itu adik saya sedang duduk di depan rumah, kemudian terlapor ini datang langsung memukul adik saya sebanyak empat kali,” jelasnya, Jumat (13/5/2022).
Menurutnya, Peristiwa pemukulan ini terjadi karena terlapor miliki dendam dengan adiknya akibat masalah dendam lama. “Saat kejadian itu hendak saya lerai tapi malah saya dipukul terlapor yang merupakan tetangga saya menggunakan kunci motor hingga mengalami luka robek di kening,” katanya.
Lanjutnya, terlapor ini diduga kesal karena aksinya dilerai hingga memukul di bagian kening menggunakan kunci motor. “Aksi penganiayaan yang dilakukan ini terekam CCTV rumah, setelah puas terlapor langsung pulang ke rumahnya,” tutupnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban tentang penganiayaan yang dilakukan tetangganya sendiri. “Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim,” ujarnya. (bram/rel)