** Buntut adanya pasien jadi korban perampokan
KAYUAGUNG – Paska kejadian perampokan yang menimpa salah seorang ibu hamil yang merupakan pasien klinik yefana beberapa waktu lalu, dinas kesehatan setempat berencana akan melakukan evaluasi terkait izin operasional RS Bersalin tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan HM Lubis SKM MKes, ketika ditemui wartawan usai acara di Gedung Kesenian Kayuagung, kemarin (12/09), mengatakan, Sesuai Permenkes nomor 9, pasal 41 itu ada syarat dalam pendirian klinik. Diantara syarat itu, memang klinik harus mengutamakan keamanan pasien.
“Ada keamanan itu, misalnya lantai klinik bagaimana. Selain itu, juga keamanan dari tindak kejahatan terhadap pasien juga tercantum di persyaratan itu,” jelas Lubis.
Menurut Lubis, pihaknya memang ada memanggil, bahkan akan mengevaluasi keberadaan klinik bersalin Yefana yang diketahui milik dr Fanhar tersebut.
‘’Saat ini kita sudah membuat teguran, serta melayangkan imbauan kepada Klinik dr Fanhar atas kejadian perampokan pasien di kamar rawat inap itu,” katanya.
Disinggung mengenai penutupan operasional klinik? Lubis mengaku tak semudah itu melakukan penutupan, karena ada prosedurnya.
‘’Sebab, saat pemberian izin operasional klinik, kami kira keamanan, baik penjagaan maupun kamera pengintai (CCTV) ada di klinik tersebut,” jelasnya.
Sebab, dalam peraturannya, sambung Lubis, klinik harus diberi imbauan, kemudian diberikan teguran tertulis terlebih dahulu.
‘’Kalau masih tak diindahkan, baru akan dievaluasi. Setelah itu bisa saja tak diperpanjang izinnya. Barulah setelah itu ditutup izin praktik atau operasionalnya,” sambungnya.
Yang jelas, tambah Lubis, kejadian perampokan ini akan menjadi pelajaran bagi klinik-klinik lain, yang mestinya harus mengutamakan keamanan pasien maupun keluarganya.
‘’Kasus ini akan kita tindaklanjuti. Kalau memang ada indikasi tak prosedural, tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, Lina (38), warga Desa Serigeni Baru, Kecamatan Kota Kayuagung, melaporkan kasus perampokan di Klinik dr Fanhar itu ke Mapolsek Kota Kayuagung. Lina melapor mewakili anaknya Dela (25), pasien yang menjadi korban perampokan di RB alias Klinik dr Fanhar, pada Selasa (05/09), sekitar pukul 05.00 WIB.
‘’Saya baru melapor ke polisi, karena selama ini masih trauma, serta takut atas perampokan tersebut,” jelas Lina, ditemui wartawan di Mapolsek Kota Kayuagung, Senin (11/09).
Selain itu, sambung Lina, selama ini dirinya juga masih fokus untuk mengurusi anaknya (Dela) yang baru melahirkan.
‘’Pelaku membawa kabur dompet berisi uang Rp 3,6 juta, emas seperempat suku, Hp Nokia 2100, KTP, dan surat-surat penting lainnya,” sambungnya.
Bahkan Lina mengaku, kalau dirinya sempat melihat wajah pelaku perampokan di kamar pasien rawat inap di Klinik dr Fanhar tersebut.
‘’Saya sempat lihat wajah pelaku, walaupun pelaku menggunakan topi hitam, dan berbaju hitam. Tubuh pelaku itu besar tinggi,” terangnya.
Laporan Lina diterima Kepala SPKT Polsek Kota Kayuagung. Setelah itu, Lina dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek, untuk pengusutan kasusnya lebih lanjut, termasuk untuk mengejar pelaku perampokan.
Sementara Ketua IPSM OKI Welli Tegalega SH, meminta pihak terkait untuk meninjau ulang izin praktik klinik dr Fanhar tersebut.
‘’Karena kita menduga, klinik ini tidak menerapkan SOP yang diterapkan pemerintah,” tegasnya.
Welly mengaku, dengan dirujuknya pasien ke RSUD Kayuagung, setelah kejadian perampokan, membuktikan bahwa pihak klinik lepas tanggungjawab terhadap pasien.
‘’Ini namanya lepas tanggungjawab. Pasien itu sudah menjadi korban perampokan, kemudian dirujuk lagi ke rumah sakit, tanpa ada pembicaraan tentang kasus perampokan itu,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Di ruangan yang memiliki 13 kamar pasien ini, tidak dilengkapi dengan CCTV. Sebab itu pelaku tindak kejahatan dengan leluasa berbuat kejahatan. Bahkan, bisa jadi antara pelaku dengan orang dalam saling mengenali, sehingga saat korban berteriak tidak ada satu orang pun dari pihak klinik atau perawat jaga yang menolong pasien korban perampokan itu.
“Klinik yang besar ini tidak dilengkapi kelengkapan berdasarkan ketentuan pemberi izin buka usaha klinik yang ditentukan pemerintah. Ini jelas menyalahi dan ada upaya kesengajaan memberikan peluang tindak kejahatan,” tutur Welly yang mendesak pihak Dinkes dan kepolisian bertindak cepat sebelum menyusul korban berikutnya di klinik tersebut.
Welly berharap, dengan adanya peristiwa ini menjadi perhatian serius wakil rakyat di DPRD OKI, untuk bertindak memanggil pemilik klinik dan instansi terkait untuk membahas ketentuan yang sebenarnya dalam pemberian izin klinik.
“Klinik ini sudah jelas kasat mata, bahwa tidak memenuhi SOP yang sudah diwajibkan. Sebelum SOP dinyatakan lengkap, klinik harus di tutup dalam pengoperasiannya,” tambahnya.
Komisi IV DPRD OKI sendiri, ternyata sudah melakukan tindakan lanjutan, terhadap kasus perampokan terhadap pasien di kamar nomor 3 Rumah Bersalin (RB) Yefana alias RB dr Fanhar. Bahkan, dewan sudah membahas kasus tersebut terhadap pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD OKI Ahmad Mahidin SH MH, ketika dihubungi wartawan melalui ponselnya, kemarin (07/09).
‘’Ya, kebetulan kita hari ini rapat dengan pihak Dinkes OKI, dan kasus itu akan menjadi salah satu bahasan kita bersama pihak Dinkes,” jelas Mahidin.
Menurut Mahidin, persoalan tidak adanya fasilitas keamanan, terutama sekuriti atau satpam, serta tak adanya kamera pengintai (CCTV), juga akan kita pertanyakan kepada pihak Dinkes.
‘’Apakah itu merupakan persyaratan untuk mendirikan klinik atau rumah bersalin atau tidak. Kalau masalah keamanan itu menjadi persyaratan, tentu klinik dr Fanhar akan kita evaluasi,” tegasnya.
Namun, sambung Mahidin, pihaknya mengharapkan setiap klinik atau rumah bersalin, apalagi sekelas RB Yefana, itu harus ada fasilitas keamanannya.
‘’Kita akan pertanyakan semuanya kepada pihak Dinkes, selaku pemberi izin untuk pendirian klinik atau rumah bersalin itu,” sambungnya.
Ditambahkan Mahidin, pihak Dinkes seharusnya juga mengimbau kepada klinik atau rumah bersalin di Kabupaten OKI, untuk mengutamakan keamanan, baik bagi pasiennya sendiri maupun bagi keluarga pasien.
‘’Kejadian di klinik dr Fanhar ini harus menjadi pembelajaran kita bersama. Artinya jangan sampai kejadian perampokan seperti ini terulang lagi, baik di klinik dr Fanhar sendiri maupun klinik-klinik atau rumah bersalin lainnya di Kabupaten OKI ini,” tambah politisi Partai Demokrat ini.
Sedangkan sebelumnya, Kapolsek Kota Kayuagung AKP Feriyanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban, dan personelnya sudah mendatangi lokasi kejadian. Dan memang, klinik tersebut tidak memiliki CCTV, serta penjaga keamanan.
Nantinya, tambah Feri, pihaknya akan memintai keterangan semua pihak yang dianggap mengetahui kejadian perampokan pasian di kamar klinik tersebut.
‘’Pihak klinik, terutama pemilik dan bidan yang piket saat kejadian, akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” tambahnya.
Informasi lain yang diterima wartawan, pihak klinik dr Fanhar dikabarkan telah menemui Dela, sang pasien korban perampokan di RSUD Kayuagung. Akan tetapi, pertemuan itu bukannya untuk menyelesaikan masalah perampokan, malah meminta Dela dan keluarganya untuk tidak membuka mulut kepada orang lain, terutama kepada media.
Terpisah, dr H Fanhar Basrin SpOG ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon genggamnya, beberapa hari lalu, menolak untuk diwawancarai. Alasan dr Fanhar, karena dirinya hendak berangkat ke Palembang.
‘’Maaf saya tak punya waktu, karena saya akan segera berangkat ke Palembang,” ujarnya singkat.(den)