Tiga Pria di Palembang Curi Sofa dan Lemari Es

Radar Sriwijaya, Palembang – Tiga pria yakni Sulaiman alias Eman (30), Indrawan alias Cablak (39) dan Wahyudi (57) diringkus anggota Unit Reskrim Polsek IT II Palembang.

Ketiganya merupakan di Lorong Manggar I, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang ini diamankan di lokasi yang berbeda-beda.

Diketahui ketiganya terlibat aksi pencurian di mess perwira Kementerian Perhubungan yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT III Palembang.

Awal mula kejadian diawali Eman saat itu sedang bermain warnet di Jalan Residen Abdul Rozak, Kecamatan IT II Palembang. Sedangkan, Cablak dan Wahyudi di kediaman masing-masing.

Pencurian yang mereka lakukan terjadi pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 02.00. Dari lokasi mereka berhasil mencuri satu set sofa, satu unit lemari es dan tabung gas elpiji tiga kilogram.

“ Ya pak kami panggul pak, sudah itu langsung kami jual seharga Rp500 ribu semua barang. Uangnya kami bagi bertiga, untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” beber Eman saat ditemui di Polsek IT II Palembang, Sabtu (28/5/2022) pagi.

Sementara itu, Kapolsek IT II Palembang Kompol Fadilah Ermi Ersa Yani membenarkan pihaknya telah mengamankan ketiga pelaku. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan untuk dikembangkan.

“ Benar sekali saat ini mereka sudah kita amankan. Dan Saat ini juga masih dalam proses pemeriksaan. Untuk tersangka Eman ada dua laporan polisi. Serta Kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun,” singkatnya. (bram/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *