Photo : Kegiatan Uji Kompetensi wartawan Di Pontianak.
Radar Sriwijaya, Pontianak – Kualitas dan profesionalitas wartawan harus memiliki sistem acuan evaluasi kinerja secara menyeluruh. Karena wartawan itu bertanggung jawab kepada publik dalam pemberitaan, yang harus memenuhi kaidah dan etika jurnalistik serta undang-undang.
Semua itu, demi menegakkan kemerdekaan pers untuk kepentingan publik. Sistem tersebut adalah Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang terus dikawal dan diprakarasai oleh Dewan Pers.
Salah satunya adalah Dewan Pers menggelar UKW di Hotel Aston Pontianak Kalimantan Barat, 3-4 Juni 2022. “Dewan Pers memprakarsai dilaksanakannya uji kompetensi bagi wartawan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para wartawan di Kalimantan Barat,” ujar Anggota Dewan Pers, Tri Agung Kristianto saat membuka UKW tersebut.
Uji kompetensi wartawan, lanjut Tri Agung, dimaksudkan untuk menjaga harkat dan martabat wartawan sebagai profesi penghasil karya intelektual. Uji kompetensi wartawan untuk menghindari penyalahgunaan profesi wartawan serta menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Terkait dengan industri pers di Indonesia saat ini yang didominasi oleh media siber, Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Kalimantan Barat Evy R. Syamsir mengatakan, penting bagi media siber untuk memanfaatan media sosial dalam menyebarluaskan berita dan informasi kepada masyarakat. Media siber perlu membuat akun resmi medianya.”Jika kita hanya mengandalkan website pemberitaan saja, jangkauan penyebarannya akan terbatas. Keberadaan media sosial bisa membantu dalam menyebarluaskan informasi dan pemberitaan yang dibuat oleh media,” papar Evy saat menjadi narasumber bagi para peserta UKW yang diuji oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Jurusan Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta, di Hotel Aston Pontianak, Jumat (3/6/2022).
Media sosial, lanjut Evy, merupakan jaring distribusi informasi terkini yang sangat berperan dalam penyebaran informasi bagi masyarakat luas. Awalnya, sosial media diperuntukkan sebagai wadah bagi para penggunanya agar dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan bertukar informasi dan ide di komunitas dan jejaring virtual. “Jadi, walaupun kita sudah punya website sendiri, namun kita juga harus bisa memanfaatkan media sosial dalam penyebaran berita tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Alfian yang hadir dalam UKW tersebut mengatakan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan UKW ini. Kegiatan yang diprakarsai oleh Dewan Pers ini adalah sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan memenuhi stadarisasi profesi bagi wartawan di Kalimantan Barat.
“Di era demokrasi dan keterbukaan informasi saat ini, wartawan melalui medianya juga dituntut untuk bisa menjalankan kontrol sosial dan menjadi media pendidikan bagi masyarakat. Pemerintah memerlukan dukungan bisa dalam bentuk saran dan kritik dari kawan-kawan media,” katanya.
Uji kompetensi wartawan oleh UPN “Veteran’ Yogyakarta ini diikuti oleh 36 orang wartawan Kalimantan Barat yang terbagi menjadi 6 kelompok. Peserta selama dua hari mengikuti uji kompetensi untuk jenjang muda. Ada 10 mata uji yang harus dikerjakan oleh peserta uji kompetensi wartawan.
“Belum semua peserta dinyatakan kompeten, masih ada tujuh orang yang dinyatakan belum kompeten. Mereka bisa mengikuti UKW lagi enam bulan mendatang,” ujar Direktur LPKW Jurusan Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN.
Meskipun, lanjut Susilastuti DN, sebelum mengikuti uji kompetensi, para peserta telah terlebih dahulu mendapatkan pembekalan pada saat pra UKW dari Dewan Pers dan Direktur LPKW Jurusan Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta, tapi semuanya terpulang pada kompetensi masing-masing peserta. “UKW ini sesungguhnya adalah rekonstruksi pekerjaan sehari-hari para peserta uji. Jika mereka setiap hari menulis berita, melakukan liputan, melakukan wawancara dengan berbagai narasumber, maka dapat dipastikan mereka akan dapat menjawab sepuluh mata uji yang diujikan,” papar Dewan Redaksi Majalah Suara ‘Aisyiah.* (bram/rel)